PEMERINTAHAN
Pemkab Lotim Dorong Pengelolaan Tambang Legal dan Berkelanjutan
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin. |
LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur terus mendorong pengelolaan sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) secara legal, adil, dan berkelanjutan. Hal ini ditegaskan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat memimpin rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan dan pelaku usaha tambang galian C, Rabu (16/4), di Ruang Rapat Utama I Kantor Bupati.
Dalam rapat yang dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bupati menekankan pentingnya peran kabupaten dalam pengawasan dan rekomendasi operasional meski perizinan pertambangan berada di tingkat provinsi.
Bupati Haerul Warisin menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak boleh berdiam diri terhadap praktik tambang ilegal. “Kita butuh tata kelola tambang yang taat hukum dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mendorong pembentukan asosiasi pertambangan untuk mengatur kesepahaman harga, pengendalian pasar, dan meminimalisir persaingan tidak sehat antara pelaku usaha legal dan ilegal. Pemkab berkomitmen mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor ini melalui retribusi sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dirasakan masyarakat.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap lahan pertanian, Bupati memerintahkan Dinas Pertanian untuk turun tangan, termasuk membantu pengusaha membangun kolam endapan limbah guna mencegah pencemaran.
“Kekayaan alam Lotim sangat besar, tapi kalau tidak dijaga bisa rusak. Harus ada keseimbangan antara eksploitasi dan pelestarian,” ujarnya.
Bupati juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas, dengan janji tindakan tegas jika pelanggaran terbukti.
Ketua Asosiasi Pertambangan Lombok Timur, H. Humaedi, menyatakan potensi sumber daya alam di daerah ini sangat besar dan dapat menjadi penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, ia menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan bebas dari ancaman tambang ilegal.
“Kami harap penegakan aturan lebih tegas agar investasi dari luar tidak ragu masuk ke daerah,” kata Humaedi.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku usaha tambang untuk menciptakan praktik pertambangan yang tertib, ramah lingkungan, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan langkah ini, Pemkab Lotim berupaya memastikan pengelolaan pertambangan yang bertanggung jawab, menguntungkan daerah, dan menjaga kelestarian alam. (yon)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment