PEMERINTAHAN
Ironi "Sulap-Selip" Tim Sukses Jadi Staf Khusus, Fungsi Kontrol DPRD Lotim Terhadap Kepala Daerah Dipertanyakan
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin Saat mengukuhkan delapan staf khusus (stafsus), Kamis 10 April 2025. |
LOMBOK TIMUR – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan larangan pengangkatan staf khusus (stafsus) di berbagai instansi pemerintah dalam upaya penghematan dan efisiensi anggaran. Namun, kebijakan ini justru diabaikan oleh H. Baerul Warisin - H. Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin) selaku bupati dan wakil bupati Lombok Timur.
Pantauan media ini di sejumlah WhatsApp group, langkah Iron - Edwin ini dinilai ironis dan bertolak belakang dengan imbauan BKN. Sejumlah pihak mempertanyakan alasan pengangkatan tersebut, terutama di tengah upaya pemerintah mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.
"Kami telah meminta seluruh instansi untuk menahan diri dari pengangkatan stafsus yang tidak mendesak. Jika ada pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti," tegas Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh dikutip dari Sulbar Express.
Sumber internal menyebutkan, pengangkatan stafsus yang dilakukan Iron - Edwin tidak melalui proses seleksi ketat dan diduga lebih bersifat politis. Hal ini memicu kritik dari sejumlah aktifis, pemerhati kebijakan publik hingga kalangan wartawan yang menilai langkah tersebut tidak transparan dan berpotensi membebani keuangan daerah.
Bupati mengatakan, tujuan Pemkab Lotim mengukuhkan sejumlah staf khusus yang akan memimpin berbagai bidang strategis dalam upaya mempercepat pembangunan daerah. Masing-masing staf khusus tersebut akan fokus pada sektor tertentu sesuai dengan keahlian dan pengalaman mereka.
Berikut daftar staf khusus beserta bidang yang mereka tangani:
1. Lalu Suwandi – Stafsus Bidang Sumber Daya Manusia (SDM).
2. Ahmad Roji – Staf Khusus Bidang Pariwisata.
3. Arsa Ali Umar – Staf Khusus Bidang Ketenagakerjaan.
4 Lalu Irwandi – Staf Khusus Pemerintahan Desa.
5. Ilham Arsena – Staf Khusus Bidang Informasi dan Komunikasi
6.Suprayitno – Staf Khusus Bidang Kesehatan.
7. H. Badaruddin – Staf Khusus Bidang Pertanian.
8. Zamroni – Staf Khusus Bidang Investasi.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penunjukkan staf khusus ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah. "Kami percaya dengan dedikasi dan kompetensi mereka, masing-masing bidang akan mengalami percepatan pembangunan yang signifikan," ujarnya.
Para staf khusus diharapkan dapat segera menyusun program kerja dan berkoordinasi dengan dinas terkait guna mewujudkan target pembangunan daerah. Masyarakat juga diajak untuk mendukung langkah ini guna menciptakan kemajuan di berbagai sektor.
Bupati Lotim, H. Iron mengklaim bahwa gaji para stafsus ini tidak membebani keuangan daerah. Lantas, darimanakah sumber penggajian stafsus ini? Untuk itu, pengawasan dari lembaga terkait, seperti legislatif diharapkan dapat mengungkap lebih jauh kepatuhan terhadap aturan efisiensi ini. (yon)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment