PEMERINTAHAN
Wakil Bupati Lotim Soroti Masih Banyaknya Masyarakat yang Berutang di Bank Rontok, Pemda Bakal Siapkan Bantuan UMKM
LOMBOK TIMUR – Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Moh. Edwin Hadiwijaya mengungkapkan keprihatinannya atas masih banyaknya masyarakat di wilayahnya yang melakukan pinjaman di bank rontok. Fenomena ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat potensi risiko ekonomi dan sosial yang dapat timbul dari praktik pinjaman tersebut.
Menurut Wakil Bupati, kondisi ini mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim untuk segera mengambil langkah konkret. Salah satunya adalah dengan merencanakan dan menyusun formulasi penyaluran bantuan kepada masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Kami menyadari bahwa banyak masyarakat, terutama pelaku UMKM, yang masih bergantung pada pinjaman di bank rontok. Ini adalah masalah serius yang harus segera diatasi," ujar Wakil Bupati dalam keterangannya saat Safari Ramadan di Desa Danger, Kamis 20 Maret 2025 malam.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemda Lotim nantinya mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar sebagai bantuan bagi UMKM. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang selama ini terpaksa meminjam dari bank rontok dengan bunga tinggi.
"Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat, terutama pelaku UMKM, agar tidak lagi terjebak dalam lingkaran utang yang merugikan. Anggaran Rp20 miliar ini akan kami salurkan secara tepat sasaran," tambahnya.
Pemerintah daerah juga akan melakukan pendampingan dan pelatihan bagi pelaku UMKM agar dapat mengelola usaha mereka secara lebih baik dan mandiri. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal serta mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman ilegal.
Dengan adanya program ini, Pemda Lotim berharap dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat, sekaligus mengurangi praktik pinjaman di bank rontok yang selama ini menjadi masalah sosial dan ekonomi di wilayah tersebut. (yon)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment