PEMERINTAHAN
Dinas Sosial Lotim Percepat Penyempurnaan Data DTKS ke DTSEN untuk Akurasi Bantuan Sosial
LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berupaya memastikan akurasi data penerima bantuan sosial melalui penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DSEN. Meskipun saat ini terdapat sekitar 17 ribu warga yang telah terdaftar dalam DTKS untuk mengurus BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemda, namun tidak semua yang terdaftar otomatis menerima bantuan sosial. Hal ini menandakan perlunya pengecekan dan validasi data yang lebih ketat.
Untuk tahun 2025 ini, kata Kepala Dinas Sosial (Disos) Lotim, H. Suroto, SKM.,MKes, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 24 yang mengatur tentang penyempurnaan data kependudukan secara nasional, termasuk yang berasal dari DTKS. Inpres ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan, sehingga bantuan sosial dapat tepat sasaran.
Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional, yaitu basis data tunggal yang mengintegrasikan data sosial dan ekonomi penduduk Indonesia untuk memastikan program kesejahteraan sosial lebih tepat sasaran.
"Kami sedang melakukan penyesuaian dan penyempurnaan data DTKS ke DTSEN agar sesuai dengan fakta di lapangan. Ini penting untuk memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang membutuhkan," ujar seorang pejabat setempat.
Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan sistem Adminduk online yang memungkinkan pengecekan data melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan sistem ini, diharapkan transparansi dan akurasi data dapat ditingkatkan, sehingga meminimalisir adanya kesalahan atau ketidaksesuaian dalam pendistribusian bantuan sosial.
"Melalui Adminduk online, kami bisa melihat data secara real-time dan memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada yang benar-benar berhak," tambahnya.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan pada tahun 2025, sistem pendataan dan distribusi bantuan sosial akan lebih efektif dan efisien, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat lebih terjamin. (yon)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment