PEMERINTAHAN
Bupati Lotim Surati MenpanRB, BKN Hingga DPR RI untuk Percepat Pengangkatan PPPK dan CASN
LOMBOK TIMUR – Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, MSi telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI untuk memastikan percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lombok Timur yang telah dinyatakan lulus tahun 2024.
Dalam surat tersebut, Bupati Haerul Warisin menegaskan pentingnya memberikan kepastian dan kejelasan bagi PPPK dan CASN yang telah melalui proses seleksi dan dinyatakan lulus. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para calon pegawai tersebut.
“Kami meminta agar PPPK dan CASN yang sudah lulus segera diberikan SK-nya. Ini adalah bentuk kepedulian kami selaku pemerintah untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan mereka dapat segera menjalankan tugasnya,” ujar Bupati Lotim, Haerul Warisin pada Jumat, 21 Maret 2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk mendukung percepatan proses administrasi di tingkat pusat. Bupati Haerul Warisin berharap dengan adanya surat ini, proses penerbitan SK dapat segera diselesaikan sehingga PPPK dan CASN dapat segera mengabdi kepada masyarakat.
Surat ini juga menjadi bukti komitmen Bupati Lombok Timur dalam memperjuangkan hak-hak para calon pegawai yang telah berjuang melalui proses seleksi yang ketat. Diharapkan, dengan adanya dukungan dari MenpanRB, BKN, dan DPR RI, proses pengangkatan PPPK dan CASN di Lombok Timur dapat segera terealisasi.
Masyarakat Lombok Timur pun menyambut baik langkah ini dan berharap agar proses pengangkatan dapat segera dilaksanakan, sehingga dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik di daerah tersebut. (yon)
Via
PEMERINTAHAN
Mantap pak bupati
ReplyDelete