PEMERINTAHAN
Pemda Lotim Serahkan Hibah Gedung dan Bangunan ke Bawaslu Lotim
Penandatanganan Penyerahan Hibah Gedung dan Bangunan Bawaslu Lotim antara Pemkab Lotim dan Bawaslu, Senin 17 Februari 2025. |
LOMBOK TIMUR - Penjabat Bupati Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik melakukan penandatanganan penyerahan hibah aset bangunan kepada Bawaslu Lotim, yang diterima kepala sekretariat Bawaslu NTB L Ahmad Yani, bertempat di Kantor Bawaslu Lotim, Senin 17 Februari 2025.
Penyerahan hibah aset gedung dan bangunan ini telah melalui proses panjang dan beberapa kali dilakukan sejak tahun 2019 hingga tahun 2025 ini. Sejak diserahkannya aset ini, selanjutnya sepenuhnya menjadi tanggungjawabn Bawaslu Lotim.
"Atas diserahkannya aset gedung dan bangunan ini, maka tidak lagi menjadi aset Pemda karena sudah dihapus kepemilikannya," terang Juaini Taofik.
Maka dari itu, ia berpesan supaya gedung ini dimanfaatkan dan dijaga keberadaannya. "Hibah aset bangunan tidak hanya diberikan ke Bawaslu , sebelumnya KPU Lotim telah kita berikan hibah gedung dan bangunan pada tahun 2019 lalu," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, L. Ahmad Yani sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang telah memberikan hibah kepada Bawaslu berupa aset gedung dan bangunan. Ia menilai dari kabupaten/kota yang ada di NTB, Pemda Lombok Timur sangat responsif terhadap apa yang menjadi kebutuhan Bawaslu, seperti halnya penghibahan aset bangunan kantor.
"Luar biasa perhatian Pemkab Lotim ke Bawaslu. Ini hibah lengkap yang diberikan, mulai dari anggaran hibah hingga gedung dan bangunan," sanjungnya.
Dengan penyerahan hibah aset ini, menurut Ahmad Yani, tidak terlepas dari sinergitas yang baik dilakukan pimpinan Bawaslu Lombok Timur dengan Pemkab Lotim.
"Komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu Lotim dan Pemkab Lotim harus terus diintensifkan, karena Bawaslu tetap harapkan kontribusi dari pemerintah kabupaten," pungkasnya. (yon)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment