BERITA
YGSI Lombok Gelar Pertemuan Orang Muda Dalam Advokasi Anggaran Desa di Lombok Timur
LOMBOK TIMUR - Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) Lombok menggelar Pertemuan Orang Muda dalam advokasi anggaran desa di Lombok Timur, Senin (2/12). Pertemuan yang digelar di Puri Al-Bahrah ini untuk mendorong kolaborasi antara pemerintah, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), dan orang muda di Lombok Timur.
Dalam sambutannya, District Coordinator YGSI Lombok, Saprudin menyampaikan kegiatan ini menekankan bagaimana advokasi pencegahan kekerasan seksual, kekerasan perempuan dan anak, dan perlindungan hak perempuan.
"Terkait akan hal itu, dalam acara Pertemuan Orang Muda dalam Advokasi Anggaran Desa di Lombok Timur ini menekankan meng-advokasi pencegahan kekerasan seksual, kekerasan perempuan dan anak, dan perlindungan hak perempuan dan anak," ungkap Sapuridin yang biasa disapa Ote itu.
Saprudin menambahkan Pertemuan Orang Muda ini mempunyai beberapa tujuan. Di antaranya, meningkatkan pemahaman orang muda dan tentang advokasi anggaran dan kebijakan dari level desa hingga kabupaten. Selain itu juga untuk memperkuat kolaborasi antara orang muda dan OMS untuk mendorong pemerintah dalam membuat kebijakan (Peraturan Bupati) tentang musyawarah anak dan perempuan di tingkat desa.
“Oleh sebab itu harapan kita di sini mudahan teman-teman (peserta kegiatan) bisa meng-advokasi secara mandiri terkait hak yang mesti mereka perjuangkan (sesuai visi dan misi program Power to You(th)) baik tingkat desa maupun kabupaten. Terutama untuk teman FAD dan PATBM," tambahnya.
Peserta dari kegiatan ini berjumlah 50 orang yang terdiri dari Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Forum Anak Desa (FAD), Lembaga Sosial Desa (LSD), Karang Taruna, Sekolah Perempuan Remaja, Forum Anak Lombok Timur, Kelompok Binaan Rudat Institut, dan media.
Untuk memberikan materi Advokasi, YGSI mendatangkan dua narasumber dari instansi pemerintah, yakni Tenaga Ahli Bidang Pemberdayaan Desa Lombok Timur, Lalu Arif Saptari; dan Kabid SDA dan TTG Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lombok Timur, Assairul Kabir. Kedua narasumber memberikan pemahaman terkait advokasi secara lebih luas, mengelola data SDGs sebagai bahan advokasi, cara pemetaan aktor dalam advokasi, dan etika advokasi yang baik.
Di akhir acara peserta menyetujui Komitmen dan Rekomendasi Komunitas CSO sebagai hasil dari pertemuan tersebut. Komitmen dan rekomendasi itu berisi 5 poin di antaranya: kesatu, mendorong pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan anak, kaum muda dan komunitasnya di tingkat desa dalam melakukan pencegahan perkawinan anak, kekerasan seksual, penelantaran anak buruh migran dan penanganan permasalahan anak dan perempuan (Surat Edaran Perbup perda, dan lainnya); kedua, mendorong adanya peraturan desa tentang perlindungan anak dan perempuan di tingkat desa secara menyeluruh, ketiga, mendorong pemerintah daerah untuk memastikan pelibatan anak dan perempuan dalam menyampaikan pendapatnya pada Musrenbang anak dan perempuan (Surat Edaran/Peraturan Bupati/Perda, dan lainnya); keempat, mendorong pemerintah daerah untuk implementasi acara menyeluruh tentang pendidikan kesehatan dan seksual di tingkat SMP/MTS dan SMA/MA; kelima, mendorong pemerintah daerah untuk menekankan pemerintah desa untuk menganggarkan kegiatan perempuan dan anak minimal 1% dari dana desa. (*)
Via
BERITA
Post a Comment