HUKRIM
Dugaan Korupsi Pengadaan 13 Kapal Nelayan DKP Lotim, Polisi Tetapkan Empat Tersangka
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP. I Made Dharma Yulia Putra, SIK., MSi. |
LOMBOK TIMUR - Satuan Reserce Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur terus mendalami kasus korupsi pengadaan perahu nelayan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berlokasi di Tanjung Luar, Kecamatan Keruak. Proyek yang bersumber dari APBD Lotim antara Tahun 2020 - 2021 ini menyeret empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat tersangka belum dilakukan penahanan karena masih dalam proses penyelidikan yang lebih mendalam. Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
"Tersangka sudah kita tetapkan empat orang, beberapa diantaranya PPK (pejabat pembuat komitmen), penyedia/rekanan dan pihak terkait lainnya," ujar Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP. I Made Dharma Yulia Putra, S.T.K, SIK., MSi, Selasa 31 Desember 2024.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Lotim menemukan ketidaksesuaian nilai proyek dengan spesifikasinya perahu nelayan yang dikerjakan dengan pagu anggaran sebesar Rp1,33 miliar. Dalam proses lelang, pemenangnya diketahui PT Mustika Empat Lima yang beralamat di wilayah Lembar, Kabupaten Lombok Barat dengan harga penawaran dan harga tekoreksi Rp1,31 miliar.
Kendati proyek ini bersumber dari pemerintah, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dari unsur pemerintah itu sendiri. Namun pengembangan terus dilakukan dengan mengamankan sejumlah berkas dari OPD terkait.
Ditegaskan bahwa tindakan melawan hukum dalam kasus ini dikarenakan pihak penyedia/rekanan tidak memiliki spesifikasi/sertifikasi keahlian pembuatan perahu kayu dengan kapasitas 3GT tersebut. Bahkan proses pengecekan mutu dan kualitas tidak dilakukan, melainkan langsung dikerjakan.
"Kondisi perahu rata-rata sudah jadi, namun kondisinya tidak sesuai spesifikasinya. Dan semua perahu nelayan itu sudah kita sita," bebernya. (yon)
Via
HUKRIM
Post a Comment