POLITIK
Ribuan APK Terpasang di Tempat Terlarang, Bawaslu Lotim Surati Semua Tim Pemenangan Calon Kepala Daerah
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Lotim, Jumaidi, SH, Senin, 28 Oktober 2024. |
LOMBOK TIMUR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus memasifkan pengawasan pada perhelatan Pilkada Lotim 2024. Selain pengawasan masa kampanye yang tengah berlangsung, tak luput pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) jadi perhatian serius Bawaslu yang saat ini ribuan terpasang di tempat-tempat terlarang.
Menyikapi hal tersebut, Bawaslu Lombok Timur telah memberikan saran tertulis kepada semua tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati Lotim untuk menertibkan APK yang terpasang di tempat terlarang, misalnya di pohon.
"Berdasarkan hasil pengawasan yang dihimpun di seluruh kecamatan, lebih dari seribu APK tertempel di pepohonan dan atau tempat2 terlarang," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Lotim, Jumaidi, SH, Senin, 28 Oktober 2024.
Maka dari itu, Bawaslu Lotim meminta kepada masing-masing tim pemenangan untuk menertibkan APK masing-masing secara mandiri. Sebagai calon pemimpin yang baik, kata Jumaidi, Bawaslu sangat berharap kepada semua calon untuk sama-sama menaati aturan.
"Kami dari Bawaslu Lombok Timur sudah memberikan saran tertulis kepada semua tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati Lotim untuk menertibkan APK yang terpasang di tempat terlarang secara mandiri. Karena ribuan APK di Lotim masih kami temukan terpasang di tempat-tempat terlarang," tegas Jumaidi. (*)
Via
POLITIK
Post a Comment