HUKRIM
Oknum Pegawai BRI Selong Diduga Lakukan Intimidasi Nasabah, Indikasi Lelang Jaminan Bawah Tangan Harus Dibongkar
LOMBOK TIMUR - BRI Cabang Selong saat ini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, lembaga perbankan ini diduga dan terindikasi melakukan kejahatan perbankkan yang dilakukan oleh oknum pimpinan dan karyawan di BRI Cabang Selong.
Terkait persoalan ini, Bayu Ade Surya selaku
Koordinator Aliansi Masbagik Bergerak, akan melakukan aksi massa Senin besok. Persoalan ini secara serius akan dikawal hingga terbongkarnya oknum mafia di tubuh BRI Selong.
"Kasus perbankkan ini tidak boleh kita biarkan berkeliaran di Lombok Timur, mereka harus kita tindak dengan cara apapun agar mereka tidak zalim terhadap nasabah atau masyarakat kita," ungkap Bayu, Minggu 6 Oktober 2024.
Bayu menambahkan, sejauh ini banyak masyarakat yang merupakan nasabah di Bank BRI Cabang Selong mengalami intimidasi dari pihak bank. Setelah ditelusurinya, nasabah-nasabah ini masih memiliki i'tikad baik dalam menyelesaikan permasalahan kredit yang mereka alami.
"Semestinya ketika nasabah masih kooperatif dan memiliki niat serta keinginan untuk bertanggungjawab menyelesaikan kredit dengan menyetorkan sejumlah uang, seharusnya pihak bank berlaku baik juga terhadap nasabah," tegasnya.
Sayangnya, persoalan yang terjadi malah sebaliknya, pihak bank melalui karyawan dengan jabatan AO NPL yang katanya atas perintah Pimpinan Cabang BRI Selong melakukan ancaman dan intimidasi terhadap nasabah dengan melakukan pelelangan terhadap agunan yang dimiliki nasabah.
Sedangkan, pada dasarnya nasabah-nasabah masih tetap menyetorkan kreditnya. Anehnya lagi, pelelangan mereka lakukan dibawah tangan tanpa melalui proses yang seharusnya. Seperti yang tertuang dalam ketentuan hukum yang terdapat pada Pasal 6 dan Pasal 20 UU RI Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan, akan melakukan proses lelang terhadap jaminan debitur atau peraturan dimana bank mengajukan permohonan Lelang Jaminan Hak Tanggungan kepada Balai Lelang Swasta.
Selanjutnya Balai Lelang Swasta akan meneruskan permohonan tersebut kepada KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) yang merupakan salah satu unit kerja pada Dit. Jend Kekayaan Negara Departemen Keuangan RI, dan banyak perturan-peraturan yang lainya, ini semua tidak ada yang mereka lakukan malah mereka terindikasi melakukan kerjasama busuk dengan oknum pihak Lembaga Lelang.
"Indikasi terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh pihak bank BRI Selong ini sangat jelas oknum-oknum bank ini selalu melirik agunan nasabah yang memliki harga jual yang tinggi. Disinilah letak permainan mulai mereka mainkan, mereka melakukan lelang dibawah tangan dengan sangat murah terhadap agunan yang dimililki oleh nasabah," kritik Bayu.
"Kami melihat, mereka banyak melakukan kerjasama atau kongkalikong dengan makelar untuk membeli agunan ini. Setelah mereka berhasil melelang, maka nanti mereka yang akan menjual agunan ini dengan harga yang sangat mahal," tegasnya.
Untuk itu, persoalan dan kasus mafia perbankkan dengan cara-cara seperti ini tidak bisa dibiarkan terjadi di Lombok Timur. Masyarakat sudah susah, lagi mereka permainkan dengan cara-cara kotor dan jahat seperti ini. Kejahatan terselubung yang dilakukan oleh oknum-oknum ini harus dihentikan.
Sementara, pihak dari BRI Selong yang dikonfirmasi mengaku tidak dapat memberikan keterangan secara detail terkait persoalan tersebut. "Rencananya bapak Pemimpin Cabang akan press release besok Senin untuk jawabannya, ampure sudah tiang koordinasikan ke beliau," singkatnya. (*)
Via
HUKRIM
Post a Comment