BERITA
HMI Cabang Selong Dukung Pilkada Sehat, 'Warning' ASN dan Kepala Desa Tak Terlibat Politik Praktis
LOMBOK TIMUR - HMI Cabang Selong mengambil peran real dan bermanfaat bagi masyarakat Lombok Timur dalam momentum Pilkada 2024, pengawalan demokrasi menjadi hal yang sangat penting bagi setiap warga negara.
"Sehingga HMI Cabang Selong selaku organisasi mahasiswa independen yang memegang kedaulatan negara, wajib mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam bentuk gerakan nyata dengan ikut terlibat langsung dalam melakukan pemantauan pilkada 2024," demikian ditegaskan, Ketua Umum HMI Cabang Selong, Muhammad Junaidi melalui Kabid PPD, Hasanuddin.
HMI sebagai organisasi independen berperan aktif dalam pengawasan pilkada 2024 di Lombok Timur, demi melahirkan demokrasi yang berintegritas dan bermawah
Selain itu, HMI cabang selong mewakafkan diri sebagai mitra kritis dan strategis Bawaslu dalam meningkatkan pengawasan dan pemantauan pilkada 2024 di Lombok Timur
HMI cabang selong juga menjadikan sekretariat sebagai posko aduan untuk mempermudah dalam melaksanakan proses laporan pelagaran pilkada yang ditemukan masyarakat.
Ditegaskan, semua ASN untuk bersikap netral sesuai dengan peraturan undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada. Kerangka hukum nya sudah jelas bahwa Apartur Sipil Negara (ASN) termasuk di dalamnya, TNI-POLRI harus netral dalam penyelenggaraan Pilkada yang berlangsung, baik di masa kampanye maupun diluar kampanye untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis di momentum Pilkada 2024.
Menurutnya, keterlibatan ASN dan Kepala Desa dalam keberlangsungan politik jika ditemukan keberpihakan dukungan kepada salah satu calon tertentu dapat mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
"Netralitas ASN merupakan landasan utama untuk memastikan bahwa seluruh proses Pilkada 2024 berlangsung secara adil dan jujur. ASN harus fokus terhadap tugas dan tanggung jawab mereka dan menghindari segala bentuk aktivitas yang bisa mencidrai netralitas, HMI cabang selong juga akan terus memantau dan mendukung upaya-upaya yang menjamin pilkada yang bersih dan jujur," ungkapnya.
HMI Cabang Selong juga menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi netralitas ASN merupakan langkah krusial untuk menjaga integritas dalam keberlangsungan demokrasi, dan diberlakukan untuk semua perangkat pemerintahan yang ada.
Sebagai organisasi mahasiswa independen HMI cabang Selong terus berkomitmen mendorong keterlibatan masyarakat untuk memastikan bahwa semua pihak terutama ASN mematuhi prinsip netralitas. HMI cabang selong percaya bahwa keadilan dalam pilkada adalah kunci untuk meningkatkan kualitas demokrasi di kabupaten Lombok Timur yang kita cintai.
Tentunya bukan hanya ASN yang kita tuntut netralitas nya, akan tetapi kamu memperingatkan bagi pemerintah desa dalam hal ini kepala desa dan semua perangkatnya untuk bisa menjaga dan mengawal netralitas jelang Pilkada 2024, bahwa kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis sesuai dengan Regulasi yang diatur dalam pasal 280,282, dan 490 UU No.7/2017 tentang pemilu. Pelanggaran bisa di pidana baik penjara maupun denda. (*)
Via
BERITA
Post a Comment