POLITIK
Lindungi Hak Pilih, Bawaslu Lotim Gelar Rakor Validasi Data Hasil Pengawasan Coklit Bersama Panwascam
Rapat Koordinasi (Rakor) Validasi Data Hasil Pengawasan Coklit bersama Panwascam se-Kabupaten Lombok Timur untuk Mewujudkan Perlindungan Hak Pilih pada Pemilihan Serentak 2024. |
LOMBOK TIMUR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Validasi Data Hasil Pengawasan Coklit bersama Panwascam se-Kabupaten Lombok Timur. Rakor ini bertujuan Mewujudkan Perlindungan Hak Pilih pada Pemilihan Serentak 2024.
Rakor yang digelar di Aula Bawaslu Lotim, Selasa 23 Juli 2024 dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Lotim, Suaidi Mahsun, pemateri Kordiv Penyelesaian Sengketa, Parmas dan Humas (P2H), Johari Marjan dan Kordiv PP, Jumaidi. Adapun peserta aktif rakor ini, Ketua dan Kordiv HP2H serta 1 orang staf data Panwascam se-Kabupaten Lotim.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu berterima kasih kepada Panwascam yang secara aktif melakukan pengawasan selama proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih. Sehingga kesalahan-kesalahan prosedur Coklit diproleh untuk kemudian dilakukan saran perbaikan kepada KPU melalui PPK.
Begitupun hal krusial lainnya berupa masih banyaknya masyarakat yang belum dicoklit, baik itu masyarakat sipil, adanya TNI/Polri yang berubah status hingga pada persoalan disabilitas yang terabaikan/belum dicoklit. Inilah yang kemudian menjadi atensi dalam upaya melindungi hak pilih masyarakat pada Pemilihan Serentak 2024.
"Jadi apa yang menjadi temuan Panwascam itu menjadi atensi Bawaslu Lotim. Alhamdulillah temuan-temuan itu sudah disertai dengan bukti-bukti yang kuat," tegasnya.
Sedangkan terkait TPS overload berdasarkan fakta lapangan, Suaidi Mahsun menginstruksikan kepada Panwascam untuk menginventarisirnya. Temuan itu akan dijadikan bahan untuk diusulkan ke KPU Lotim dalam bentuk rekomendasi penambahan TPS. Langkah penambahan TPS ini diyakini dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran serta meningkatkan partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya.
"Begitupun untuk pemilih meninggal dunia berasal dari bawaan DP4 dan hasil pengawasan diujung yang harus dibuktikan dengan akta kematian," ungkapnya.
Kordiv P2H Bawaslu Lotim, Johari Marjan, menekankan supaya Panwascam terus melakukan pengawasan intensif, baik pada tahapan Coklit, kampanye hingga hari pemungutan suara.
Maka dari itu, pengawasan yang dilakukan harus disertai bukti-bukti autentik. Pasalnya proses Coklit ini sangat penting, baik buruknya Coklit menentukan suksesnya Pemilihan Serentak Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan 27 November mendatang.
Rakor yang berlangsung aktif menyemut semangat Panwascam. Terlihat sesi tanya jawab dalam membedah hasil pengawasan pencocokan dan pemutakhiran daftar pemilih yang ditemukan beragam persoalan yang tersebar di 21 kecamatan se-Lombok Timur.
Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Lotim, Jumaidi, menyebut sudah terdapat beberapa pelanggaran yang ditangani Bawaslu Lotim berdasarkan hasil temuan pengawasan Panwascam, salah satunya berupa keterlibatan ASN berpolitik praktis yang saat ini mulai muncul ke permukaan.
"Apabila adanya dugaan pelanggaran, maka materi harus betul-betul ditelaah dan disertai bukti-bukti sebagaimana fakta lapangan. Begitu juga pengawasan untuk menyajikan data-data yang akurat," tegasnya. (*)
Via
POLITIK
Post a Comment