HUKRIM
Kejari Mataram Luncurkan Website "SIAP BRO", Program Inovasi Digitalisasi Pelayanan Barang Bukti Bagi Masyarakat
MATARAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadirkan sebuah inovasi baru dalam pelayanan kepada masyarakat. Inovasi itu berupa website yang diberi nama "SIAP BRO" (Sistem Informasi Pelayanan Barang Bukti dan Barang Rampasan). Inovasi baru di Kejari Mataram ini untuk pelayanan BB melalui website http://siap-bro.com.
Melalui website ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Kejaksaan Negeri Mataram untuk pelayanan barang bukti (BB). Adapun dalam website "SIAP BRO" Kejari Mataram, masyarakat tinggal mengisi form yang sudah disediakan di dalamnya. Form itupun nantinya langsung ditanggapi oleh admin "SIAP BRO" Kejari Mataram selama 1x24 jam.
"Admin "SIAP BRO" yang menerima notifikasi permintaan pelayanan maksimal 1x24 jam. Dan akan langsung memberitahukan melalui SMS/WhatsApp kepada pemohon pelayanan terkait permohonannya telah diterima Kejari Mataram," papar Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Mataram, Dr. I Nyoman Wasita Triantara, SH., M. Hum, Senin 8 Juli 2024.
Ditegaskan bahwa sistem informasi "SIAP BRO" Dilahirkan untuk mewujudkan digitalisasi pelayanan barang bukti dan barang rampasan serta memangkas prosedur panjang birokrasi. Tentunya berpegangang kepada peraturan perundang-undangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Termasuk di dalam website "SIAP BRO" ini, ada juga fitur untuk mengecek info perkara dan info lelanglelang. Aplikasi ini jadi akhir Juni 2024 dan saat ini puluhan orang sudah memanfaatkannya," terang Wasita.
Apabila semua proses dan persyaratan dalam form tersebut sudah sesuai dan disetujui, maka BB tersebut dapat dikembalikan kepada pemohon. "Pelayanan "SIAP BRO" ini membuat inovasi pengembalian dan pengantaran barang bukti sampai depan pintu rumah pemiliknya secara gratis.
"Langkah ini untuk kita menghindari penurunan nilai ekonomi BB tersebut. Sehingga dilakukan upaya mempercepat dan pelayanan yang maksimal dalam proses pengembalian barang bukti kepada pemiliknya," tegas mantan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lombok Timur ini. (*) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadirkan sebuah inovasi baru dalam pelayanan kepada masyarakat. Inovasi itu berupa website yang diberi nama "SIAP BRO" (Sistem Informasi Pelayanan Barang Bukti dan Barang Rampasan). Inovasi baru di Kejari Mataram ini untuk pelayanan BB melalui website http://siap-bro.com.
Melalui website ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Kejaksaan Negeri Mataram untuk pelayanan barang bukti (BB). Adapun dalam website "SIAP BRO" Kejari Mataram, masyarakat tinggal mengisi form yang sudah disediakan di dalamnya. Form itupun nantinya langsung ditanggapi oleh admin "SIAP BRO" Kejari Mataram selama 1x24 jam.
"Admin "SIAP BRO" yang menerima notifikasi permintaan pelayanan maksimal 1x24 jam. Dan akan langsung memberitahukan melalui SMS/WhatsApp kepada pemohon pelayanan terkait permohonannya telah diterima Kejari Mataram," papar Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Mataram, Dr. I Nyoman Wasita Triantara, SH., M. Hum, Senin 8 Juli 2024.
Ditegaskan bahwa sistem informasi "SIAP BRO" Dilahirkan untuk mewujudkan digitalisasi pelayanan barang bukti dan barang rampasan serta memangkas prosedur panjang birokrasi. Tentunya berpegangang kepada peraturan perundang-undangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Termasuk di dalam website "SIAP BRO" ini, ada juga fitur untuk mengecek info perkara dan info lelanglelang. Aplikasi ini jadi akhir Juni 2024 dan saat ini puluhan orang sudah memanfaatkannya," terang Wasita.
Apabila semua proses dan persyaratan dalam form tersebut sudah sesuai dan disetujui, maka BB tersebut dapat dikembalikan kepada pemohon. "Pelayanan "SIAP BRO" ini membuat inovasi pengembalian dan pengantaran barang bukti sampai depan pintu rumah pemiliknya secara gratis.
"Langkah ini untuk kita menghindari penurunan nilai ekonomi BB tersebut. Sehingga dilakukan upaya mempercepat dan pelayanan yang maksimal dalam proses pengembalian barang bukti kepada pemiliknya," tegas mantan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lombok Timur ini. (*)
Via
HUKRIM
Post a Comment