PEMERINTAHAN
**Di balik keberadaan Streetfood Pancor setahun belakangan yang dalam hitungan hari akan ditutup, karena progresnya yang kurang baik, menarik untuk dikulik.
Asal Muasal Streetfood Pancor: Kenapa di Jalan Raya?
__Catatan Lurah Pancor, Lalu Ridho Arindi__ |
**Di balik keberadaan Streetfood Pancor setahun belakangan yang dalam hitungan hari akan ditutup, karena progresnya yang kurang baik, menarik untuk dikulik.
Memang sejak awal sudah menuai pro dan kontra, perdebatan, ragam kritikan dari masyarakat, tetapi dibalik itu para pemangku kebijakan berpikir keras.
Kenapa di jalan? semua bermula, ketika pembangunan taman Ruang Terbuka Publik Pancor 1 dan 2 telah selesai. Hasil asesment dari Kementerian PUPR, karena bersumber dari Dana APBN melalui program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR (bukan APBD). Pemerintah daerah diminta untuk mengembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka publik dengan beberapa catatan, di antaranya steril dari PKL.
Penilaian dari Kementerian ini bukan pepesan kosong, karena jika hasil rekomendasi ini tidak ditanggapi, akan berdampak terhadap sejumlah program pusat yang tengah diajukan oleh Pemerintah Daerah dengan nilai ratusan miliar yang bersifat multi years, dalam artian bisa dihentikan pembiayaan.
Setelah PKL ditertibkan, tentu ada masalah baru sehingga ketika rapat tim, beberapa opsi yang dimunculkan, relokasi ke PTC, Minimall Selong dan Jalan Pejanggik. Inipun mencoba studi tiru dengan yang ada di beberapa tempat, seperti di jalan Bhali Sragen, atau juga di Galabo, Solo. Opsi ketiga inilah yang dipilih oleh pimpinan waktu itu, dengan alasan jarak/lokasi, karena PKL ini adalah warga sekitar yang walaupun pada akhirnya tidak berjalan dengan baik seperti saat ini, karena banyak sebab, dan pedagang keluar dari area yang ditetapkan sebelumnya. (*)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment