PEMERINTAHAN
Visitasi Lomba Desa Tingkat Provinsi NTB, Pj Bupati Lotim: Langkah Menuju Masyarakat Sejahtera
LOMBOK TIMUR - Membuka sambutannya pada visitasi Lomba Desa Tingkat Provinsi NTB tahun 2024 di Halaman Kantor Desa Sepit, Kecamatan Keruak, Jumat (21/6), Penjabat Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak atas keberhasilan Lombok Timur sebagai yang terbaik dalam penilaian kinerja konvergensi stunting Tingkat Provinsi NTB tahun 2024 ini.
Diakuinya keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergisitas seluruh unsur yang ada di daerah ini. Hal itu diungkapkannya melihat keberhasilan desa tersebut mengatasi stunting melalui ketahanan pangan seperti hortikultura, peternakan, dan sebagainya.
Pj. Bupati juga menyinggung tema Lomba Desa/ kelurahan tahun ini yaitu Menuju Masyarakat yang Sejahtera. Kesejahteraan tersebut salah satunya dapat terwujud melalui pengelolaan dana desa yang berkualitas. Kualitas tersebut, jelasnya, dapat dilihat dari partisipasi masyarakat dalam menyusun RPJMDes, yang dilanjutkan dengan RKPDes dan APBDes. Hal itu juga didukung oleh keterbukaan informasi publik yang diterapkan di desa Sepit. Sepit bahkan pernah mengikuti lomba desa benderang pada 2022 lalu dan berhasil meraih juara.
Terakhir, Pj. Bupati mengingatkan agar tidak jemawa dan menjadikan visitasi untuk penyempurnaan pelayanan kepada masyarakat, guna memenuhi harapan semakin sejahtera dari waktu ke waktu.
Sementara itu, rombongan tim penilai yang dipimpin Kabid Dukcapil NTB Panca Kusuma Waldi menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan yang diterapkan Pemerintah Desa Sepit, tidak saja perihal APBDes, melainkan juga informasi lainnya yang ditandai prestasi serta adanya ruang komunitas digital. Salah satu poin desa Sepit menurut Panca adalah keberhasilan desa mengumpulkan PADes yang tidak semua desa dapat melakukannya. Kasus stunting yang juga tidak terdapat di desa juga merupakan poin lain, yang tentunya akan dibuktikan melalui kunjungan lapangan nantinya.
Desa Sepit mencatat PADes sebesar Rp51 juta, dengan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar tak kurang dari Rp.526 juta dan Dana Desa (DD) Rp1,1 miliar lebih. (*)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment