HUKRIM
Kejari Lotim Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji Senilai Rp3 Miliar di Dinas Perhubungan Tahun 2022 ke Tingkat Penyidikan
LOMBOK TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) tengah mengebut penanganan dugaan korupsi pada proyek pengerjaan rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji. Proyek ini dikerjakan Dinas Perhubungan Lotim dengan pagu anggaran senilai, RpRp3.099.630.000 pada Tahun 2022.
Dinaikkannya status dugaan korupsi ini dari tingkat penyelidikan ke penyidikan pada hari Kamis 27 Juni 2024. Dimana anggaran proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perhubungan RI dengan pagu dana sekitar, Rp3.099.630.000. Demikian disampaikan, Kajari Lotim, Hendro Wasisto, SH., MH melalui Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu M. Rasyidi, SH., MH.
Tahap penyidikan kasus ini tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT- 03 /N.12.2/Fd.1/06/2024 Tanggal 27 Juni 2024. Adapun peningkatan ke penyidikan didapat dari fakta hasil Penyelidikan SPRINT LID Nomor: PRINT- 02/N.2.12/Fs.1/04/2024 tanggal 24 April 2024 berdasarkan hasil permintaan keterangan sebanyak 14 orang dan pemeriksaan 45 dokumen.
Dimana diketahui terdapat peristiwa pidana yang mengarah pada tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara yang berdasarkan kontrak atas pekerjaan tersebut dilaksanakan olen CV. AF. (yon)
Via
HUKRIM
Post a Comment