POLITIK
Bawaslu Lotim Lantik 63 Panwaslu Kecamatan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
MATARAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melakukan pengambilan sumpah janji kepada 63 Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lombok Timur pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Prosesi pelantikan dilakukan langsung, Ketua Bawaslu Lotim, Suaidi Mahsun bertempat di Hotel The Jayakarta-Lombok Barat, Sabtu 25 Mei 2024.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lotim mengawali sambutannya dengan mengucapkan selamat kepada semua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Menurutnya, pengambilan sumpah ini dapat melahirkan integritas dan profesionalitas yang baik dalam pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Untuk itu, saya berpesan kepada Panwascam yang baru dilantik supaya melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik," ungkapnya.
Suaidi Mahsun juga mengingatkan kepada seluruh Panwascam se-Kabupaten Lotim untuk membangun sinergitas dan komunikasi internal di masing-masing Panwaslu Kecamatan.
Ketua Bawaslu Provinsi NTB yang diwakili Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, Lalu M. Yani, menegaskan bahwa apa yang tertuang dalam fakta integritas menyatu pada diri Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan amanah pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Untuk itu, Panwaslu Kecamatan diminta untuk segera aktif dan mempersiapkan strateginya dalam melakukan pengawasan, mengingat tahapan-tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 saat ini sudah berjalan.
"Pemda Lotim memberikan dukungan penuh kepada pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024. Dimana penganggaran untuk pengawasan khusus kesekretariatan sudah ditandatangani eh Pemda Lotim tahun 2023. Untuk itu, jadikan Kabupaten Lombok Timur sebagai barometer suksesnya pengawasan pelaksanaan Pemilu di NTB," tegasnya.
Sementara, Penjabat Bupati Lotim, H. M. Juaini Taofik, MAP menjelaskan salah satu tugas Pemda yaitu menjaga suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Maka dari itu, selaku pengawas kecamatan sudah sepatuhnya melakukan tugas pengawasan secara baik sebagaimana SOP yang sudah ditetapkan. Langkah tersebut, kata Pj Bupati Lotim dapat menentukan maju mundurnya suatu daerah dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Juaini Taofik mengakui Pemda bersama Bawaslu dan KPU memiliki tugas sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yaitubbagaimana mengajak partisipasi masyarakat dalam mensukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024. "Pengawas Pemilu sangat menentukan sukses penyelenggaraan Pemilu," terang Taofik.
Kajari Lotim diwakili Kasi Tindak Pidana Umum, Ida Made Oka Wijaya, mengingatkan Panwaslu Kecamatan yang dilantik untuk menjaga integritas dalam pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dimana Kejaksaan merupakan bagian dari pengawasan dan penegakan hukum yang tergabung dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
Selain Pengambilan Sumpah Janji 63 Panwascam yang tersebar di 21 Kecamatan di Kabupaten Lotim, kegiatan yang berlangsung dari tanggal 24-26 Mei 2024 ini dirangkaikan juga dengan kegiatan pembekalan dengan menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Lotim dan Polres Lotim. (*)
Via
POLITIK
Post a Comment