Kendalikan Distribusi Gabah, Pemkab Lotim Minta Pergub Ditegakkan
Lombok Timur - Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menerima Kepala Cabang Bulog Lombok Timur M. Syaukani dan Asosiasi Mitra Kerja Bulog di Ruang Kerjanya Rabu (20/3). Selain bersilaturahmi kunjugan tersebut dimaksudkan menyampaikan kegelisahan mitra kerja Bulog terkait distribusi dan ketersediaan gabah.
Asosiasi berharap agar Peraturan Gubernur (Pergub) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Distribusi Gabah dapat ditegakkan demi menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga di daerah. Selain mengganggu ketersediaan pangan dan stabilitas harga, pengiriman gabah ke luar daerah juga mengancam usaha penggilingan yang akan berdampak terhadap lapangan kerja.
Maraknya pengiriman gabah ke luar daerah seperti Jawa, selain kualitas beras asal Lombok, disinyalir juga sebagai dampak harga beli yang lebih tinggi dibanding Harga Pembelian Pemerintah (HPP) melalui Bulog yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional no. 6 tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Refaksi Gabah dan Beras, HPP Gabah Kering Panen (GKP) di petani adalah Rp. 5000/ kg, sementara harga yang ditawarkan di luar daerah mencapai Rp. 6000/kg.
Meneruskan harapan Asosiasi Mitra Kerja Bulog itu Pj. Bupati berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi NTB agar dapat melakukan evaluasi guna memperkuat pengawasan di pintu keluar seperti pelabuhan sebagai upaya penegakkan Perda.
Melalui langkah tersebut Ia berharap tidak ada lagi gabah yang keluar sebelum kebutuhan di daerah sendiri terpenuhi di Bulan Puasa, terlebih jelang Idul Fitri nanti. (*)
Post a Comment