BERITA
'Panglima' Pengawasan Pemilu, Panwascam Bimtek 327 Pengawas TPS se-Kecamatan Masbagik
Inilah para Panglima Pengawas Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (PTPS) usai mengikuti Rapat Kerja Teknis, Minggu 11 Januari 2024. |
LOMBOK TIMUR - Pasca dilantik beberapa waktu lalu, sebanyak 327 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se - Kecamatan Masbagik menjalani Rapat Kerja Teknis atau Bimtek, Minggu 11 Februari 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panwascam Masbagik untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan Pengawas TPS selaku panglima TPS tanggal 14 Februari mendatang.
Rapat Kerja Teknis bagi 327 Pengawas TPS se-Kecamatan Masbagik ini dilaksanakan di dua tempat secara bersamaan, yaitu di Aula Kantor Desa Lendang Nangka dan Aula Kantor Desa Masbagik Utara. Begitupun teknis pelaksanaannya secara online dan offline dengan menghadirkan pemateri pada Rapat Kerja Teknis ini, yaitu Dr. M. Saleh, SH., MH yang merupakan mantan Ketua KPU Lombok Timur dan Ketua Panwaslu Kecamatan Masbagik, Hilyadi, S. Pi.
Pada kesempatan tersebut, Hilyadi menjelaskan bahwa Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan Pemilu. Pengawas TPS berperan penting dalam menciptakan demokrasi yang baik.
"Dalam pelaksanaan pengawasan pemilihan, Pengawas TPS adalah panglima di TPS yang menjadi ujung tombak pengawasan. Oleh karena itu, PTPS harus berani dan menguasi apa yang menjadi tugas dan kewajibannya," ungkapnya.
Hilyadi menambahkan, dalam suatu pesta demokrasi atau Pemilu, Pengawas TPS bertugas mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa.
Selain itu, Hilyadi juga menegaskan bahwa PTPS berwenang menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
“PTPS memiliki kewenangan besar untuk menentukan semua proses di TPS berjalan sesuai aturan. Untuk itu, harus dicatat semua kejadian yang terjadi di TPS, buatkan catatan khusus dan nantinya dituangkan dalam formulir atau Aplikasi SIWASLU," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Panwascam Masbagik secara terstruktur mematangkan pengoperasian SIWASLU oleh Pengawas TPS. Agar setiap peristiwa maupun hasil perolehan suara calon dan pasangan calon di lokasi TPS tempatnya melakukan Pengawas secepatnya dapat dilaporkan secara detail, baik dan benar. Turut hadir juga dalam kegiatan ini, semua Ketua Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Masbagik. (yon)
Via
BERITA
Post a Comment