PEMERINTAHAN
Terkesan Mangkrak, Pemda Lotim Harapkan Pemerintah Pusat Serahkan Rusunawa Labuhan Lombok Jadi Aset Daerah
LOMBOK TIMUR - Keberadaan Rusunawa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dapat diserahkan menjadi aset pemerintah daerah oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perikanan. Pasalnya, keberadaan Rusunawa tersebut dapat jadi sumber Pendapatan Aset Daerah (PAD) jika nantinya dikelola secara baik dan maksimal.
Demikian disampaikan, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Lombok Timur, Purnama Hady, dikonfirmasi Selasa 9 Januari 2024. Dikatakan bahwa sejak dibangun tahun 2017, keberadaan Rusunawa Labuhan Lombok berlantai 5 tersebut sempat ditempati selama satu tahun oleh para nelayan, sayangnya di tahun berikutnya sampai saat ini tidak berfungsi dikarenakan mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi tahun 2018 lalu.
Terkait situasi ini, Purnama Hady berharap Rusunawa yang dihajatkan untuk para nelayan dengan jumlah 120 kamar itu dapat diserahkan kepemilikannya ke Pemda Lotim.
"Saat ini yang sudah diserahkan hanya mebler, tempat duduk, meja dan fasilitas pendukung lainnya. Sementara untuk fisik gedung belum diserahkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah," sebut Purnama Hady.
Ditegaskan bahwa apabila gedung beserta fasilitas lainnya di Rusunawa Labuhan Lombok secara utuh menjadi aset Pemda Lotim, tentunya Rusunawa tersebut menjadi salah sumber PAD yang cukup potensial bagi Pemda Lotim.
Seperti halnya Rusunawa Labuhan Haji dengan jumlah 24 kamar berlantai tiga sudah bisa mendatangkan PAD bagi Lotim dengan nilai sewa kamar di Rusunawa Labuhan Haji sebesar, Rp350 ribu perbulan.
"Untuk itu kita berharap Rusunawa Labuhan Lombok diserahkan menjadi aset Pemda Lotim supaya pemanfaatannya maksimal dan sumber PAD potensial bagi Pemda Lotim," tegasnya. (yon)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment