HUKRIM
Kalapas Selong Respon Dugaan Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin, AMd., IP., SH., MH. |
LOMBOK TIMUR - Beredarnya informasi dugaan penggunaan handphone dan pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas menjadi atensi internal Lapas Kelas IIB Selong, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin, AMd., IP., SH., MH menegaskan akan mengatensi informasi tersebut.
Dalam penjelasannya, Kalapas mengatakan peredaran handphone ataupun narkoba yang diduga dikendalikan Napi dari dalam Lapas seperti dilontarkan salah seorang mantan Napi yang tertangkap Tim Opsnal BNN NTB saat pengungkapan dengan tegas pihaknya akan melakukan langkah-langkah serta akan menyelidiki kebenaran terkait info yang diberikan.
“Ini tentu akan menjadi bahan evaluasi kami kedepannya sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba dan Sinergitas antar APH,” jelasnya.
Kalapas tidak menepis bahwa dugaan seperti itu kerap beredar, namun yang jelas hal tersebut tentu tidak akan terjadi secara sengaja lantaran banyaknya jumlah orang yang diawasi dibandingkan dengan jumlah petugas yang mengawasi. Kendati demikian, informasi itu menjadi masukan yang positif agar kedepan dapat disempurnakan sesuai harapan banyak orang.
“Jumlah Napi di Lapas Kelas IIB Selong sebetulnya sudah over kapasitas, namun untuk sementara waktu jalan keluarnya hanya bisa dengan menampung apapun yang dititipkan kepada kami. Hal ini tentu akan berpengaruh besar terhadap pengawasan para Napi,” ucapnya.
Dengan tegas iapun tidak akan membantah dugaan tersebut dan telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah, memberantas serta mengantisipasi adanya peredaran Narkotika.
Lapas Selong, lanjut dia, telah melakukan upaya pencanangan komitmen bersama bebas halinar bersama warga binaan dan razia kamar hunian, serta pembatasan barang titipan pengunjung untuk memudahkan deteksi masuknya barang terlarang.
“Kami juga berkomitmen terkait pemberantasan peredaran narkoba, sehingga kami tetap mengutamakan sinergitas dengan APH terkait pemberantasan. Tentu juga akan menindak jika ada warga binaan yang terlibat dengan memberikan hukuman disiplin berupa pengasingan di sel isolasi dan dicatat di buku register F,” tegas Kalapas. (yon)
Via
HUKRIM
Post a Comment