PENDIDIKAN
ARTIKEL: Media Membangun Sumber Daya Manusia Melalui Gerakan Literasi Kebudayaan (PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN)
__Dua kata bersambung menjadi kalimat sub judul pada tulisan ini, tidak dalam konteks nama Dinas Penididikan dan Kebudayan, sebagai sebuah institusi dengan tugas dan fungsi sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas Pendidikan dan kebudayaan. Tapi merupakan rangkain kata menjadi kalimat sederhana tentang Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk memahami kalimat judul tersebut, penulis memisahkan pengertian kedua diksi tersebut.
Pendidikan oleh para ahli memberikan penjelasan tentang pengertian pendidikan. yang merupakan sebuah upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa dengan fokus pada kerangka pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia, dengan usaha sadar yang dilakukan oleh manusia dewasa dengan melakukan berbagai kegiatan yang terencana, terukur dan berkesinambungan.
Sedangkan penegrtian kebudayaan yang telah di rumuskan oleh para ahli, mengacu pada keseluruhan Cipta, karaya dan rasa serta karsa ummat manusia dalam menjani kehidupannya. Dengan demikian maka sesungguhya pendidikan merupakan produk dari manusia.Itu artinya pendidikan merupakan produk dari kebudayaan, karena pendidikan merupakan upaya yang tercipta “dari manusia, oleh manusia dan untuk manusia itu sendiri “ yang dipergunakan untuk menggali seluruh pengetahuan yang telah di anugrahkan Tuhan sebelum di turunkan ke muka bumi.
Melalui pendidikan, kebudayaan dapat di kembangkan untuk di manfaatkan oleh manusia. Maka pendidikan dan kebudayaan merupakan dua hal yang tak dapat di pisahkan satu dengan yang lainnya. Seperti dua sisi mata uang.
Salah satu tolok ukur kemajuan suatu bangsa adalah pada peradaban yang tercipta. Peradaban tersebut juga merupakan hasil dari kemmapuan oleh pikir bangsa tersebut dalam menjalankan seluruh sendi sendi kehidupannya. Peradaban tersebut tergantung sumber daya manusia.
Sumber daya manusia (SDM), merupakan salah satu kekuatan yang bersumber pada kekuatan potensi manusia dan menjadi modal dasar suatu negara untuk mencapai tujuan yang di cita-citakan sebuah negara. SDM merupakan satu-satunya agen atau sumber daya yang dapat menentukan tercapai atau tidaknya tujuan yang ingin dicapai. Itu artinya SDM memilki peran sentral dalam pembangunan.
Pemanfaatan SDM sebagai asset atau modal dasar pembangunan merupakan strategi pendekatan dalam pembangunan. Mengingat peran strategis tersebut, mutlak dibutuhkan SDM yang memilki pengetahuan, keterampilan , kompetesi, berpikir kritis, inovasi. Untuk mendapatkan SDM tersebut, hanya dapat dilakukan melalui media pendidikan.
Pendidikan sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 menjelaskan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Arti dan maknanya bahwa pendidikan tidak dapat dilakukan oleh seorang individu tanpa dibekali oleh pengetahuan dan pemahaman literasi.
Merujuk beberapa literature yang mengulas tentang Literasi, penulis menyimpulkan bahwa literasi merupakan seperangkat pengetahuan yang di miliki oleh seorang individu dalam usaha melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya dalam bidang atau ranah yang menjadi tanggung jawabnya.
Pemerintah melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan menyadari betapa pentingnya litersi tersebut, dalam upaya peningkatan mutu dan kwalitas SDM melalui Gerakan Lietarasi Nasional (GLN) yang merupakan gerakan atau terobosan pemerintah sebagai upaya untuk menyinergikan semua potensi serta memperluas keterlibatan publik dalam menumbuhkan, mengembangkan, dan membudayakan literasi di Indonesia (Kemendikbud RI. 2016:5).
Demi menyukseskan pembangunan Indonesia di abad ke-21,menjadi keharusan bagi masyarakat Indonesia untuk menguasai enam literasi dasar, yaitu:(1). Literasi bahasa;(2) literasi numerasi;(3) literasi sains;(4) literasi digital;(5).literasi finansial; serta (6) literasi budaya dan kewargaan. Kemampuan literasi ini juga harus di imbangi dengan menumbuh kembangkan kompetensi yang meliputi kemampuan berpikir kritis/memecahkan masalah, kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi.
a. Literasi Baca dan Tulis adalah pengetahuan dan kecakapanu untuk membaca, menulis, mencari, menelusuri, mengolah,dan memahami informasi untuk menganalisis, menanggapi,dan menggunakan teks tertulis untuk mencapai tujuan,mengembangkan pemahaman dan potensi, serta untukberpartisipasi di lingkungan sosial.
b. Literasi Numerasi adalah pengetahuan dan kecakapan untuk:(a)bisa memperoleh, menginterpretasikan, menggunakan,dan mengkomunikasikan berbagai macam angka dan symbol matematika untuk memecahkan masalah praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari; (b) bisam enganalisis informasi yang ditampilkan dalam berbagai bentuk (grafik, tabel, bagan, dsb.) untuk mengambil keputusan.
c. Literasi Sains adalah pengetahuan dan kecakapan ilmiah untuk mampu mengidentifikasi pertanyaan, memperoleh pengetahuan baru, menjelaskan fenomena ilmiah, serta mengambil simpulan berdasarkan fakta, memahami karakteristik sains, membangun kesadaran bagaimana sains dan teknologi membentuk lingkungan alam, intelektual danbudaya, serta meningkatkan kemauan untuk terlibat dan peduli dalam isu-isu yang terkait sains.
d. Literasi Digital adalah pengetahuan dan kecakapan untukmenggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuatinformasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas,cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membinakomunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.
e. Literasi Finansial adalah pengetahuan dan kecakapan untuk mengaplikasikan (a) pemahaman tentang konsep dan risiko, (b) keterampilan, dan (c) motivasi dan pemahaman agar dapat membuat keputusan yang efektif dalam konteks finansial untukmeningkatkan kesejahteraan finansial, baik individu maupun sosial, dan dapat berpartisipasi dalam lingkungan masyarakat.
f. Literasi Budaya dan Kewargaan adalah pengetahuan dan kecakapan dalam memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia sebagai identitas bangsa. Sementara itu, literasi kewargaan adalah pengetahuan dan kecakapan dalam memahami hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat.
Penulis memaknai keenam Literasi dasar tersebut adalah sebagai bagian dari cipta karya dan rasa serta karsa umat manusia dalam upaya untuk mendapatkan seperangkat pengetahuan yang akan di manfaatkan dalam menjalankan kehidupannya, dengan mengeluarkan biaya dan energi serta pikiran seminimal mungkin untuk hasil yang maksimal dan memuaskan. Penulis menyimpulkan bahwa ke enam literasi dasar tersebut merupakan bentuk dari Kebudayaan. Untuk efektifitas dan efisiensi upaya dan ikhtiar untuk ke enam literasi dasar tersebut, pemerintah Daerah Lombok Timur melalui Dinas terkait untuk melakukan satu gerakan bersama dengan prinsip terintegrasi, sustanible, terencana dan terukur yakni Gerakan Literasi Kebudayaan (GeLiK)
GeLik merupakan gerakan atau terobosan pemerintah sebagai upaya untuk mensinergikan semua potensi serta memperluas keterlibatan publik dalam menumbuhkan, mengembangkan, dan membudayakan literasi dengan melibatkan seluruh unsur pelaksana pemerintahan di Lombok Timur, untuk mengambil peran sesuai dengan ranah tugas masing masing.
Jika Kebudayaan sebagai keseluruhan pola pikir manusia dalam menjalankan fungsi kemanusiannya, lahir dan tumbuh untuk dimanfaatkan oleh manusia itu sendiri.
Kemajuan suatu bangsa di ukur dari peradaban yang diciptakannya. Dengan kata lain, bahwa indikator kemajuan sebuah bangsa adalah kemajuan peradaban yang diciptakan, dikembangkan. Membangun atau memajukan peradaban tidak hanya pada bentuk cipta karya dalam bentuk fisk semata. Namun yang paling utama adalah membangun atau memajukan peradaban berpikir.
Sebab dengan kemampuan berpikir yang komprehensip akan menghasilkan peradaban dalam bentuk yang lainnya.
Untuk dapat mewujudkan atau melaksanakan GeLik tersebut, Dinas pendidikan dan kebudayaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang bertugas dalam hal pembangunan SDM, harus sudah mulai ( meskipun terlambat ) untuk segera mengambil peran dengan melakukan kordinasi internal dan kordinasi lintas sektoral. Untuk selanjutnya menyusun renacana aksi terkait GeLik tersebut.
Apapun hasilnya, akan menjadi tolok ukur literasi kita: Literasi birokrasi; literasi menejerial; literasi kordinasi ; dan literasi literasi yang lainnya termasuk pula kitersi anggaran dan lain sebagainya. (***)
Via
PENDIDIKAN
Post a Comment