Tahun Politik, Pj Bupati Lotim Ikuti Rakor Kepala Daerah se-Indonesia Bersama Mendagri
Mendagri pada kesempatan itu menyebut Penjabat Kepala Daerah merupakan birokrat murni yg ditunjuk melalalui proses seleksi yg ketat oleh karenanya ia berpesan pada seluruh penjabat kepala daerah agar melaksanakan amanah dan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab serta melaksanakan percepatan pembangunan juga menjaga dan memelihara hubungan baik antara pemerintah Provinisi dengan pemerintah Kabupaten/Kota.
Selain itu, dimasa politik yang sensitif, Mendagri mengingatkan kepada seluruh Pj. Kepala Daerah dan ASN untuk tetap menjaga netralitas sikap dan tindakan serta bebas dari intervensi politik sesuai dengan pedoman peraturan perUndang-Undangan yg berlaku.
Mendagri menegaskan terkait netralitas ASN sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang ASN dan aturan lain apabila terbukti melakukan pelanggaran maka akan dijatuhkan sanksi administrasi berupa teguran, mutasi, hingga dalam konteks Pj. adalah penggantian Pj. Kepala Daerah. (*)
Post a Comment