HUKRIM
Kadis Pertanian Lotim Diperiksa Penyidik Kejaksaan, Dugaan Korupsi Proyek Sumur Bor di Suela Tahun 2017
Kasi Intelijen pada Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH., MH. |
Lombok Timur - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) melakukan pemeriksaan saksi-saksi pada kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek sumur bor di Dusun Tejong, Desa Ketangga Kecamatan Suela Tahun 2017. Selasa 14 November 2023, tim penyidik memerikaa dua saksi, diantaranya S yang saat ini menjabat Kadis Pertanian Pemkab Lotim dan AS selaku pihak konsultan pengawas.
"Hari ini tim penyidik memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi pembangunan sumur bor di Dusun Tejong, Desa Ketangga Kecamatan Suela Tahun 2017," terang Kasi Intelijen pada Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH., MH.
Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) menaikkan status perkara dugaan penyimpangan sumur bor di Kecamatan Suela dari penyelidikan ke penyidikan. Proyek yang bersumber dari APBD DIPA Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi Tahun 2017.
Lokasi sumur bor ini terletak di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur. Berdasarkan hasil ekspose, Jumat 10 November 2023 pukul 08.30 Wita bertempat di ruang rapat Kejaksaan Negeri Lombok Timur, tim menemukan indikasi penyimpangan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan diperoleh sejumlah alat bukti.
Tim penyelidik telah melakukan ekspose hasil penyelidikan dugaan Penyimpangan Pembangunan Sumur Bor Di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Lombok Timur yang bersumber dari APBN Dipa Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan Pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Tahun 2017 dengan Anggaran sebesar Rp1.137.323.000,"
Dari hasil permintaan keterangan pihak-pihak terkait, baik OPD Kabupaten Lombok Timur dan Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transimigrasi serta pihak-pihak. Disebutkan Rasyidi bahwa tim penyelidik berpendapat telah diperolah alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara dimaksud ke tingkat penyidikan.
"Langkah selanjutnya akan dibentuk tim penyidik untuk segera melakukan pemanggilan-pemangilan pihak-pihak terkait untuk diperiksa sebagai saksi untuk menyelesaikan perkara dimaksud," pungkas Rasyidi. (yon)
Via
HUKRIM
Post a Comment