HUKRIM
Polres Lotim Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Daerah Jaringan Malaysia
Kapolres Lotim, AKBP. Hery Indra Cahyono, SIK.,MH disamping Kasat Narkoba, AKP. I Gusti Ngurah Bagus Suputra bersama jajaran menunjukkan barang bukti Narkotika dan Sabu. |
Lombok Timur - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengungkap peredaran narkoba lintas daerah dan internasional. Pasalnya pada pengungkapan kali ini, barang haram tersebut disinyalir jaringan internasional yaitu Malaysia.
Kapolres Lotim, AKBP. Hery Indra Cahyono, SIK.,MH mengatakan bahwa pengungkapan peredaran narkoba di Kabupaten Lotim dalam pelaksanaan Operasi Antik Rinjani yang dilaksanakan dari tanggal 18 September sampai 1 Oktober 2023.
Dalam operasi ini Satnarkoba berhasil mengungkap 8 LP atau kasus dengan dua target operasi. Dari 8 LP tersebut, kata Hery, terjaring pelaku 14 orang non TO dan 2 prang TO dengan barang bukti Sabu 14,26 gram dan ganja 131,31 gram.
"Modus para pelaku, tertangkap tangan mengkonsumsi, menyimpan dan mengedarkan Sabu," terang Kapolres didampingi Kasat Narkoba, AKP. I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH, Rabu 4 September 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku yang diamankan ini merupakan jaringan lokal. Barang haram teraebut didapatkan di wilayah Kecamatan Aikmel dan Masbagik yang sebelumnya didatangkan dari luar daerah.
"Untuk produksi jaringan lintas daerah. Ada yang dari Sumatera, bahkan jaringan Malaysia. Jaringannya inilah yang masih kita koordinasikan dengan Polda NTB," paparnya.
Terkait pengungkapan kali ini, Kapolres menegaskan para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 127 Ayat Hurup A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancama 4 - 5 tahun kurungan penjara.
Kapolres mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lombok Timur untuk bersama-sama memerangi narkoba sehingga tercipta lingkungan masyarakat Lotim yang aman, nyaman dan sejahtera. (yon)
Via
HUKRIM
Post a Comment