PEMERINTAHAN
DPRD Lotim Tetapkan Tiga Nama Calon PJ Bupati
Lombok Timur - Rapat Paripurna X masa sidang III DPRD Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang membahas tentang Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur masa jabatan 2018-2023 dan penetapan usul nama calon penjabat Bupati Lombok Timur telah berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Lombok Timur pada Selasa, (01/08/2023).
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Lombok Timur juga menetapkan calon pengganti Bupati yang akan mengisi jabatan kosong tersebut. Penetapan calon pengganti (Penjabat Bupati) ini dilakukan dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kapabilitas untuk memimpin daerah tersebut.
Adapun usul nama calon Pejabat Bupati Lotim berdasarkan usulan dari fraksi di DPRD Kabupaten Lombok Timur yakni H. M. Juaini Taofik pangkat Pembina Utama Madya 4b jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur yang diusulkan oleh 10 fraksi.
Kemudian H. Fathul Gani pangkat Pembina Utama Muda 4d Asisten Pembangunan dan Perekonomian Provinsi Nusa Tenggara Barat diusulkan oleh 9 Fraksi. Terakhir H. Ahsanul Khalik pangkat Pembina Utama Muda 4c Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diusulkan oleh 2 fraksi..
Pengangkatan calon pengganti tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan mempertahankan pelayanan publik yang berkesinambungan di Kabupaten Lombok Timur. (red)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment