BERITA
Galian C Timbulkan Dampak Lingkungan, Anggota DPRD Lotim Dorong Dinas LHK Tegas Tertibkan
Lombok Timur - Sejumlah tambang galian c di Kabupaten Lombok Timur sejak beberapa tahun terakhir ini begitu dirasakan dampak negatifnya oleh masyarakat. Baik pendangkalan sungai, persawahan hingga sumber-sumber mata air.
Persoalan ini mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Lotim Fraksi Demokrat, Amrul Jihadi, ST. Bagaimana tidak, berbagai usaha telah dilakukan untuk menertibkan tambang-tambang ini, namun tak kunjung tuntas. Semua itu, kata Amrul, salah satu penyebabnya karena kurang bertaji atau tegasnya Pemda Lotim dalam hal ini Dinas LHK.
"Memang kita ketahui kalau izin tambang ini dikeluarkan oleh provinsi, namun jangan lupa untuk izin lingkungan itu wewenang dari kabupaten dalam hal ini Dinas LHK," ungkapnya, jelas Amrul, Kamis 27 Juli 2023.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Lotim ini meminta supaya DLHK Lotim harus segera turun untuk melihat tambang-tambang yang berpotensi merusak alam dan sebagainya. Apabila menemukan hal seperti itu, tegasnyanharus segera ditertibkan sesuai aturan yang ditetapkan.
"Gampang kalau memang tambang itu merusak lingkungan tinggal suruh Pol PP untuk menutup tambang tersebut dari pada banyak mudaratnya bagi masyarakat," ujarnya.
Dijelaskannya, saat ini sudah banyak ia menemukan dampak negatif dari tambang di sejumlah desa di Lotim. Terutama saat datang musim penghujan mengakibatkan banjir, karena sungai sudah mulai dangkal. Belum lagi air yang tercemar sehingga masyarakat tidak bisa lagi memanfaatkannya.
" Ada apa ini, Kok yang merugikan masyarakat tidak diberi tindakan tegas oleh pemerintah. Apakah ada sesuatu?," sentilnya.
Amrul mengungkapkan saat melakukan sidak belum lama ini, banyak ia temukan ada kegiatan tambang-tambang ilegal. Tentunya hal itu sangat merugikan, tak terkecuali dari sektor retribusi atau PAD bagi Pemkab Lotim.
"Malah kerugian yang kita dapat. Pertama bentang alam kita terganggu dan hasil dari gangguan bentang alam itu tidak ada," ungkapnya.
Akibat dari hal ini, DPRD yang jadi sasaran masyarakat berupa aduan. Itupun sangatlah wajar karena merupakan tugas dari anggota dewan. Sehingga pihaknya sudah merekomendasikan ke pihak eksekutif untuk segera diatensi.
"Jangan sampai kami di DPRD menganggap pihak eksekutif tidak punya taring melawan pengusaha-pengusaha tambang ilegal ini," tegasnya.
Maka dari itu, Amrul berharap kedepannya Pemda Lotim dalam hal ini Dinas LHK untuk segera menertibkan tambang-tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. "Kasian petani kita airnya tercemar, apalagi ditengah kondisi sulitnya air bersih," pungkasnya. (yon)
Via
BERITA
Post a Comment