HUKRIM
Kejari Lotim Layangkan Gugatan Kasus Asusila ke Pengadilan Agama Selong
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lotim, Efi Laila Kholis, SH., MH |
Lombok Timur - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) menyikapi serius maraknya kasus asusila yang menimpa anak-anak di Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Untuk itu, lembaga Adhyaksa ini tengah melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Agama (PA) Selong untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
Kepala Kejari Lotim, Efi Laila Kholis, SH.,MH saat dikonfirmasi, Rabu 10 Mei 2023 mengaku prihatin anak-anak yang menjadi korban kekerasan tersebut. Pasalnya pelaku dari pelecehan seksual itu, kerap dilakukan oleh orang-orang terdekat mereka, seperti ayah kandungnya. Untuk itu, ketika ada seorang ayah kandung yang menodai anaknya, negara harus mengambil hak asuhnya.
"Orang tua yang melakukan asusila kepada anaknyanakan diambil hak asuhnya oleh negara. Ini tengah dilakukan oleh Kejari Lotim dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Agama Selong," ungkapnya.
Begitupun dengan adanya tetangga dan lingkungan pondok pesantren tempatnya menimba ilmu menjadi pelaku. Menurut Kajari, Ponpes yang banyak jangan sampai merusak tingkat kepercayaan orang tua. Untuk itu nanti Kejari Lotim akan melakukan edukasi kepada jamaah Ponpes dan pimpinannya. (yon)
Via
HUKRIM
Post a Comment