Jaga Kondusifitas, Bupati Lotim Gelar Pertemuan dengan Forum Pimpinan Pondok Pesantren
Pertemuan ini juga menjadi langkah antisipasi terhadap informasi liar yang berkembang di masyarakat sehingga perlu adanya penjelasan yang benar dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Pada saat memimpin pertemuan, Bupati menyampaikan, meskipun beberapa kasus yang tengah terjadi dan mencoreng nama Lombok Timur sebagai daerah yang agamis, namun sejauh ini masyarakat masih dalam keadaan kondusif. Meski demikian ini menjadi atensi semua pihak untuk bersama menyelesaikan permasalahan tersebut agar masalah yang sama tidak terulang lagi.
Ia juga menilai pertemuan dengan Pimpinan Ponpes harus sering diagendakan secara berkala dan bergilir di masing-masing Ponpes dalam rangka pembinaan dan evaluasi terhadap tingkat perkembangan lembaga Ponpes tersebut.
Hal tersebut bukan tanpa alasan mengingat Lombok Timur memiliki 257 Ponpes dan 167 Ponpes yang menggunakan sistem asrama dalam proses pembelajarannya, untuk itu pengawasan terhadap semua Ponpes harus lebih ditingkatkan lagi.
Selain itu, Bupati juga dengan tegas mengatakan akan melakukan penertiban terhadap Ponpes yang tidak memenuhi persyaratan sebagai lembaga Pendidikan baik dari segi fasilitas, izin dan sebagainya. Demikian dikutip dari Portal Kominfo Lotim.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis juga menyoroti hal yang sama terkait masih banyak Ponpes yang tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Kemenag, namun bisa melaksanakan aktivitas belajar mengajar. Menurutnya Lombok Timur seharusnya tempat yang paling aman untuk belajar di Ponpes, untuk itu semua pihak harus tegas melakukan pengawasan dan penertiban terhadap Ponpes yang berpotensi merugikan.
Selain itu ia berharap agar Forkopimda lebih khususnya Kejari Lombok Timur dapat melakukan Kerjasama dengan Ponpes untuk mencegah hal- hal yang tidak diinginkan. (r/*)
Post a Comment