POLITIK
Pengurus Demokrat NTB Sambangi PN Mataram, Tolak PK KSP Moeldoko
Mataram - Upaya Peninjauan Kembali (PK) oleh kubu Moeldoko terkait KLB Partai Demokrat beberapa waktu lalu mendapat respons kubu AHY. Alhasil, pengurus Partai Demokrat Kota Mataram dan Lombok Utara menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Mataram.
Kedatangan puluhan kader Partai Demokrat itu sesuai dengan arahan dan Komando Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Mereka kompak menyampaikan aksi penolakan terhadap pengajuan PK dengan novum (bukti baru, red) oleh kubu KSP Moeldoko ke MA.
Ketua DPC Kota Mataram, Shinta Primasari mengatakan, novum dari pihak kubu Moeldoko ke MA itu tidak sah. Pihaknya beralasan, itu merupakan bukti lama dan tidak bisa menjadi acuan.
"Saya berharap negara kita menjunjung kebenaran. Kami juga berharap MA menolak apa yang menjadi permohonan kubu Moeldoko," katanya pasca keluar dari PN Mataram, Senin 3 April 2023 dari rilis yang diterima aksarantb.com.
Masih kata dia, gugatan pihak Moeldoko waktu itu juga terkesan mengada-ada. Pasalnya dari awal, KLB saat itu merupakan KLB yang abal-abal. "Kami menyampaikan ke Ketua PN Mataram, surat penolakan tadi. Pada ujungnya nanti keputusannya ada pada tingkat MA," tandasnya.
Shinta mengaskan, dirinya bersama jajaran parata Demokrat lainnya, masih kompak mendukung penuh ketua umum AHY.
Sementara itu, Ketua PN Matatam, Putu Gede Hariadi menyampaikan pihaknya sudah menerima surat dari pengurus Demokrat. Meski demikian, kata dia, pihaknya hanya bisa menampung saja. Alasannya, keputusan dan kewenangan ada pada tingkat MA.
"Intinya kami sudah menerima surat dari Demokrat kota Mataram dan Lombok Utara. Kami istilahnya hanya menampung saja, karena ini merupakan kewenangan MA," ujarnya.
Sehingga kata Ariadi, surat tersebut sebagai rilis saja terkait apa yang menjadi tujuan partai Demokrat sesuai isi surat. "Kami berharap, apa yang menjadi pertimbangan partai Demokrat, akan berjalan sesuai dengan rasa keadilan dan pertimbangan Majelis Hakim di MA," tutupnya. (ANK/02)
Via
POLITIK
Post a Comment