BERITA
Digugat PT NSL, Bupati Lotim: Tak Jadi Masalah, Kita Punya Alasan Kuat Diungkap di Pengadilan
Bupati Lotim, H. M. Sukiman Azmy, MM saat dikonfirmasi wartawan terkait alasannya tidak memperpanjang izin PT. Natura Samudera Lestari (NSL) di Pelabuhan Labuhan Haji, Kamis 6 April 2023. |
LOMBOK TIMUR - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) pertanggal 31 Maret 2023 melakukan pemutusan kontrak PT Natura Samudera Lestari (PT. NSL) untuk beroperasi di Pelabuhan Labuhan Haji. Atas kebijakan Pemda Lotim ini, manajemen PT. NSL kemudian mengajukan gugatan perdata atas keputusan bupati ke Pengadilan Negeri (PN) Selong.
Menanggapi gugatan tersebut, Bupati Lotim, Drs. H. M. Sukiman Azmy, MM enggan membeberkan alasannya tidak memperpanjang kontrak dengan PT. NSL. Akan tetapi, bupati mengakui memiliki lima alasan yang kuat atas kebijakannya itu. Alasan-alasan itupun, kata bupati, akan dia ungkap saat proses persidangan nanti.
"Salah satu alasan kita (Pemda Lotim, red) memutus kontrak PT. NSL karena akan menjadikan Pelabuhan Labuhan Haji sebagai Pelabuhan Pariwisata. Supaya tidak bias, nanti semua alasan itu akan kita ungkap saat persidangan," tegas bupati dikonfirmasi, Kamis 6 April 2023.
Sukiman Azmy menegaskan bahwa dirinya akan hadir langsung untuk menjelaskan di persidangan. Mulai dari latar belakang mengapa ia tidak melanjutkan kerjasama selama tiga tahun tersebut. "Yang jelas ada lima hal mendasar, sehingga kerjasama tidak kita lanjutkan,"tambah bupati.
Soal gugatan yang dilayangkam PT. NSL di PN Selong, bupati mengakui baginya tidak ada masalah karena itu hak dari PT. NSL untuk menyelesaikannya di meja hijau (persidangan). Bahkan Pemda Lotim menghormati hak perusahaan. Begitupun hak Pemda Lotim yang tidak melanjutkan kontrak perjanjian itu juga dimintanya untuk dihormati.
"Mari kita sama-sama menghormati. Jadi bukti saling menghormati itu dengan kita di sidang di Pengadilan,"tegasnya.
Menurutnya, pelabuhan Labuhan Haji memiliki prospek yang cukup tinggi. Sehingga pihaknya akan menjadikan sebagai pelabuhan pariwisata. Nantinya, akan ada kapal pariwisata dan kapal cepat untuk angkutan penumpang dan pariwisata.
Seperti kapal pariwisata atau kapal cepat dari Pelabuhan Labuhan Haji menuju Pelabuhan Sumbawa Barat, dari Labuhan Haji ke arah selatan seperti Pantai Pink dan lainnya, serta dari Labuhan Haji ke arah kiri menuju pantai Gili Kondo, Bidara dan sebagainya menggunakan Kapal Pinisi.
"Pelabuhan Labuhan Haji itu objek rekreasi. Jadi pusat atau sentral industri pariwisata kelautan di Lombok Timur. Jika kapal milik PT. NSL seperti itu masih bersandar, bagaimana mungkin akan ada daya tariknya. Jadi itu salah satu diantara daya alasan kami,"lugasnya.
Bicara kajian menjadikan pelabuhan itu sebagai pelabuhan pariwisata, sudah barang tentu kajiannya sudah dilakukan. "Bahkan sudah ada investor akan melabuhkan kapal untuk angkutan pariwisata dan kapal pinisi-nya,"pungkas Sukiman Azmy.
Diberitakan sebelumnya, PT. Natura Samudera Lestari (NSL) menggugat Pemda Lotim atas pemutusan sepihak izin operasi PT. NSL di Dermaga Pelabuhan Labuhan Haji, Lombok Timur (Lotim). Pasalnya, pemutusan secara sepihak itu dinilai keluar dari perjanjian yang ditandatangani antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan PT. NSL pada tahun 2020 lalu.
Kebijakan Pemda Lotim tersebut nilai masih kurang populis. Sehingga Pemda Lotim, dalam hal ini bupati dinilai lupa tentang komitmen yang sudah terbangun antara Pemda Lotim dan PT NSL. Demikian ditegaskan Kepala Cabang Wilayah NTB PT. NSL, H. Hulain, Jumat 31 Maret 2023. (yon/spn)
Via
BERITA
Post a Comment