BERITA
Abdul Majid Tantang Ikbal Buka-Bukaan Soal Jamaah Yatofa yang Gagal Berangkat Umroh
Mataram - Pada Hari Kamis 13 April 2023 kemarin, Direktur Utama PT Mayyasah membeberkan alasan Tidak jadinya Sembilan Puluh Tiga (93) Jamaah Yatofa berangkat umroh. Pernyataan itu di tanggapi oleh jamaah melalui kuasa Hukumnya Abdul Majid, SHi.
"Pernyataan Ikbal itu kami sangat sayangkan dan sesalkan untuk di lontarkan lagi, terkesan seolah olah mau cuci tangan dan menyalahkan Yatofa, padahal sehari sebelumnya kita sudah melakukan mediasi dan berjalan dengan baik," Kata Majid, Jumat 14 April 2023.
Lebih jauh Abdul Majid mengatakan, kalau mau buka-bukaan soal sisa dana yang belum disetorkan oleh Yayasan Yatofa ke Pihak Travel yang di klaim oleh pihak Travel, Dana itu muncul pada tanggal 2 April 2023 itu Informasi dari saudara Ikbal yg menyatakan biaya perjalanan Umroh naik dan Itupun di sanggupi oleh Pihak yayasan dengan catatan akan di berikan nanti sesampai di Madinah.
"Kenapa ? Karena Pihak Yayasan Yatofa sudah jengkel dan kesal Karena di janjikan berangkat dari Akhir Pebruari, sudah tanggal 2 Maret, 15 Maret, terus ke tanggal 2 April , 3 April dan terakhir tanggal 5 April. itupun Tiket Lombok menuju Jakarta di ambilkan dari sisa dana yg dimaksud oleh Saudara Ikbal itu.Ini yang pertama," ulas Majid
Selanjutnya Abdul Majid memaparkan, Kenapa Pihak Yayasan memutuskan Untuk pulang ke Lombok Itu juga akibat dari kebohongan Ikbal soal Waktu yg di janjikan.
"Ikbal berjanji Akan memberangkatkan pada tanggal 8 April 2023 dan itu tertuang dalam surat perjanjian yg dia buat sendiri. Sampai pada waktu yg sudah di janjikan ternyata tiket pun tidak ada, Jamaah di janjikan Jam segini lah, jam segitulah sampai dia bilang pasti akan berangkat jam 00, Jamaah Yatofa pun menunggu di lobby hotel sampai tengah malam dengan membawa semua barang bawaannya, dan diapun ingkar janji, maka Pihak yayasan yg di Wakili Oleh Abah TGH Fadli FT bermusyawarah dengan Jamaah dan memutuskan untuk berangkat pulang pada tanggal 9 April 2023.. inilah sebenarnya yg terjadi," urai Majid yang juga Ketua Ikatan Advokat Kota Mataram (IKADIN)
Abdul Majid menekankan , oleh karena itu kami minta kepada saudara Ikbal supaya tidak cuci tangan dengan persoalan ini dan menyalahkan Yayasan Yatofa,
"Saya ingin perjelas sekali lagi soal Dana yg di klaim masih tersisa itu, itu sudah di kirim ke sauda Ikbal untuk tiket Lop Jkrta, untuk harga Visa dll yg jumlahnya 3 ratus juta lebih padahal perjanjiannya akan di berikan di Madinah setelah seluruh jamaah nyampai nnti, TPI Pihak yayasan ttp memberikan asal Jamaah ttp di berangkatkan," tutup Majid. (SYK/02)
Via
BERITA
Post a Comment