HUKRIM
Tujuh Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong PT Losinta Group, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar Lebih
Lombok Timur - Kasus penipuan dengan modus investasi bodong terjadi di Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Pelaku diduga merupakan, PT Losinta Group dengan jumlah korban sebanyak 70 ribu orang atau nasabah dengan kerugian puluhan miliar rupiah.
Kapolres Lotim, AKBP. Hery Indra Cahyono, SH.,SIK.,MH membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan investasi bodong yang dilakukan PT Losinta Group. Kasus ini bermula saat korban investasi melapor ke Polres Lotim beberapa waktu lalu. Dimana investasi yang dilakukan PT Losinta tak sejalan dengan apa yang dijanjikan.
Para korban termakan bujuk rayu pelaku, inisial PJ dengan diiming-imingi keuntungan cukup besar dari nilai uang yang diinvestasikan melalui PT Losinta Group. Tak ayal, masyarakat pun berbondong-bondong mengivestasikan uangnya dengan harapan mendapat bagi hasil yang menguntungkan.
Sayangnya, selama dua tahun mendirikan kantor di Kabupaten Lotim. PT Losinta Group tak kunjung melakukan pembagian hasil kepada para nasabahnya. Bahkan pimpinan dari PT Losinta Group mulai sulit untuk dihubungi. Dari sanalah mitra atau nasabah PT Losinta ini melapor ke Polres Lotim atas dugaan investasi bodong.
"Saat ini yang sudah melapor enam orang dan sudah kita mintai keterangan. Semua pelapor ini berasal dari luar Lotim bahkan NTB," terang Kapolres, Jumat 31 Maret 2023.
Kapolres Lotim, AKBP. Hery Indra Cahyono saat memberikan keterangan kepada wartawan kasus Losinta Group. |
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor, Kapolres menegaskan bahwa modus yang digunakan pelaku berupa menjanjikan investasi dengan sistim bagi hasil. Para korban bersedia menginvestasikan uangnya dari nominal puluhan ribu hingga ratusan juta.
"Pelaku ini menjanjikan bagi hasil dari investasi yang dilakukan. Para korban mengalami kerugian yang berbeda-beda. Paling besar itu ratusan juta," papar Kapolres.
Apakah masuk ranah tindak pidana pencucian uang (TPPU)? Kapolres menjelaskan bahwa indikasi tersebut tergantung dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berjalan. "Kalau memang mengarah ke TPPU, nanti kita kembangkan lagi. Saat ini pemeriksaan masih berjalan," pungkas mantan Kapolres Lombok Tengah ini. (yon/syt)
Via
HUKRIM
Post a Comment