BERITA
Persoalan Diklaim Selesai, PT Putri Samawa Mandiri Bantah Telantarkan 18 CPMI Tujuan Taiwan
Kepala Cabang (Kacab) NTB, PT. Putri Samawa Mandiri, Hj. Rohyana Dewi Syabli menunjukkan berita acara pemunduran diri 18 CPMI ke Taiwan, Jumat 10 Maret 2023. |
Lombok Timur - PT Putri Samawa Mandiri angkat bicara terkait Persoalan gagal berangkatnya 18 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Taiwan. PT Samawa membantah menelantarkan 18 CPMI tersebut. Pihak PT Samawa pun mengklaim bahwa persoalan tersebut sudah selesai.
Kepala Cabang (Kacab) NTB, PT. Putri Samawa Mandiri, Hj. Rohyana Dewi Syabli menegaskan bahwa proses pemberangkatan PMI ke Taiwan berbeda dengan negara-negara lainnya seperti Malaysia yang prosesnya cepat sekitar empat bulan.
Sedangkan, kata dia, untuk pemberangkatan ke Taiwan prosesnya panjang memakan waktu 12 bulan bahkan lebih. Kondisi tersebut karena menyesuaikan kebutuhan di negera tersebut. Misalnya dari jumlah job yang dikeluarkan sebanyak 200 orang, pihaknya mengirim sesuai kebutuhan pabrik sekitar 20 orang. Jumlah inilah yang kemudian dibuatkan SIP dan direkrut. Itupun menjadi aturan negara mengambil pekerja di bulan tertentu.
Terkait 18 CPMI, lanjutnya, mereka saat ini masih berporses sampai menunggu PK. Sehingga pihak perusahaan berusaha untuk mempertahankan supaya 18 CPMI tersebut agar tidak mundur. Langkah itu dilakukan supaya jaminan itu tidak dihanguskan karena job itu beli, Rp50 juta per satu job.
Menyikapi persoalan itu, PT Putri Samawa Mandiri sudah berkomunikasi dengan Disnaker Provinsi NTB. Bahkan pada tanggal 16 Februari tanggal 2023 sudah dilakukan mediasi oleh BP2MI. Waktu itu hadir SBMI, CPMI dan PT. Putri Samawa Mandiri. "Itulah kenapa 18 CPMI ini kita pertahankan agar tidak mundur," terangnya, Jumat 10 Maret 2023.
Akan tetapi, kata Rohyana, mundurnya 18 CPMI tersebut dikuatkan dengan surat pemunduran diri mereka. Langkah itu diambil oleh 18 CPMI tanpa ada perintah dan unsur paksaan dari PT. Putri Samawa Mandiri. Diketahui 18 CPMI ini mendaftar pada Januari 2022 dan dilakukan pembuatan paspor sekitar bulan April hingga bulan September 2022.
"Intinya persoalan ini sebenarnya sudah selesai. Pengunduran diri mereka sedang kami proses dan menununggu agensi," kritiknya.
Bahkan saat hearing itu, pihak PT. Putri Samawa Mandiri tidak diundang, melainkan diketahui dari pemberitaan di sejumlah media online. "Ini sangat disayangkan, karena mediasi sudah dilakukan namun dipersoalkan kembali," tandasnya.
Pihak PT. Putri Samawa Mandiri, mengaku tengah memproses segala hal yang berkaitsn denganb18 CPMI yang mengundurkan diri tersebut. Baik itu berupa semua dokumen asli, paspor dan id card akan dibatalkan. Termasuk uang yang sudah dikeluarkan CPMI akan dikembalikan tergantung reall cost atau sisa dari pembiayaan yang sudah dilakukan.
"Apalagi sampai tahapan menunggu PK itu perjalanannya cukup panjang. Artinya ada tahapan-tahapan panjang sudah dilakukan yang mengunakan dana yang dikeluarkan oleh CPMI," paparnya.
Dampak dari persoalan inipun, lanjut Hj. Rohyana, pihak perusahaan mengalami kerugian kepercayaan dari agensi yang berkurang dan harus memproses dari awal lagi yang akan mengantikan 18 CPMI yang mundur. Selain itu, CPMI juga merugi karena sudah berproses cukup jauh.
"Artinya biaya yang sudah dikeluarkan oleh CPMI akan dipotong pembiayaan yang sudah dilakukan," tegasnya.
Dalam rencana pemberangkatan 18 CPMI ini, Hj. Rohyana menyebutkan akan ditempatkan bekerja di duabsektor yaitu, konstruksi dan pabrik yang diawali berupa pelatihan di BLK. Untuk di sektor konstruksi, CPMI mengeluarkan biaya berkisar antara, Rp10 juta, Rp12 juta, Rp15 juta dan Rp17 juta. Sedangkan di sektor pabrikan, CPMI mengeluarkan biaya, Rp35 juta hingga, Rp45 juta.
"Berdasarkan hasil mediasi BP2MI tanggal 16 Februari itu, disepakati pengembalian dana 1 sampai 3 bulan. Namun CPMI yang mengundurkan diri karena tak sanggup menunggu. Artinya mereka bukan gagal berangkat, melainkan mengundurkan diri," tegasnya lagim
Disebutkan juga bahwa PT Samawa sudah memberangkatkan 9 CPMI yang sudah yang angkatan sama dengan 18 CPMI tersebut akan tetapi dari BLK yang berbeda. Lamanya proses pemberangkatan itu juga disebabkan di Negara Taiwan saat ini sedang terjadi PHK besar-besaran karena situasi ekonomi yang tidak normal. (SY/02)
Via
BERITA
Post a Comment