POLITIK
DPRD Lotim Fasilitasi Keluhan 18 CPMI Tujuan Taiwan
Lombok Timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menerima kunjungan 18 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tujuan Taiwan. Kunjungan ini difasilitasi dalam bentuk hearing untuk menemukan titik terang atas permasalahan yang dialami para CPMI tersebut.
"Mereka menyampaikan keluh kesah terkait perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang tak kunjung memberi kepastian pemberangkatan ke negara tujuan hingga setahun lamanya, dan uang muka sudah disetorkan," terang Ketua Komisi II DPRD Lotim, Waes Al Qarni.
Seperti halnya disampaikan salah seorang CPMI asal Desa Pijot bernama Suriati, bahwa dirinya bersama rekan CPMI lainnya telah menyetorkan uang muka pemberangkatan ke negara tujuan Taiwan dengan nilai yang beragam sesuai dengan penempatan kerjanya.
Uang muka yang disetorkan para CPMI tersebut beragam berkisar mulai Rp18 juta hingga Rp40 juta disesuaikan dengan tempat kerja. Mereka juga sering dijanjikan untuk segera diberangkatkan namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan selaku penerima wewenang untuk memberangkatkan.
“Kalau saya kemarin menyerahkan uang muka senilai Rp35 juta dengan janji kerja di pabrik. Jadi kita dijanjikan bekerja dipabrik dan konstruksi,” ungkapnya.
Para CPMI juga sering melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan untuk menuntut janji kapan akan diberangkatkan. Namun perusahaan terlebih dahulu akan melakukan perubahan perjanjian kerjasama.
“Justru kita sempat dipertemukan di BP2MI dengan perusahaan itu, tapi yang ada kita diminta untuk tanda tangan pengunduran diri,” bebernya.
Sementara itu, Ketua SBMI Lombok Timur, Usman menyampaikan adanya hearing dari para CPMI tersebut, diharapkan pihak Disnakertrans Lombok Timur mampu mengakomodir dan mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Disnakertrans Lombok Timur, Lalu Suhaimi mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak perusahaan untuk mempertemukan kedua belah pihak secara personal dapat di klarifikasikan.
“Kita akan pertemuan kedua belah pihak untuk menempuh jalur hukum,”tegasnya.
Dalam hearing yang berlangsung di Kantor DPRD Lombok Timur itu sendiri belum menemukan titik terang, pasalnya Kepala Disnakertrans dan juga para pihak tidak dapat hadir sehingga akan dipanggil untuk hearing kembali. (SY/02)
Via
POLITIK
Post a Comment