HUKRIM
Kawal Uang Rakyat, Kejari Lotim Jalankan Program Jaga Desa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) menjalankan Program Jaga Desa. Rabu 22 Februari 2023, Kejari Lotim melakukan sosialisasi kepada kepala desa- Lotim untuk bersama-sama mengawal uang rakyat. |
Lombok Timur - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) menjalankan Program Jaga Desa. Program ini dalam upaya menjaga uang rakyat dengan turun langsung ke desa untuk memantau dan mengawasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).
Dalam pelaksanaan program ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur, Efi Laela Kholis, SH, melakukan sosialisasi kepada semua Kepala Desa se - Kabupaten Lombok Timur di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lotim, Rabu 22 Februari 2023.
Kajari Lotim memasangkan pin "Kawal Dana Desa" kepada kades se-Lotim untuk bersama-sama mengawal uang rakyat. |
Kegiatan bertema 'Jaga Desa' Ayo Kawal Dana Desa, Kajari Lotim, Efi Laela Kholis mengingatkan semua kepala desa agar memanfaatkan Dana Desa (DD) yang dikelolanya. "Niatkan untuk ikhlas mengabdi, kalau diniatkan untuk mengabdi kita tidak akan punya beban," tegas Efi Laela Kholis dihadapan para kepala desa.
Ditegaskan bahwabprioritas penggunaan dana desa hendaknya dititik beratkan pada pemberdayaan masyarakat. Bukan sekadar pembangunan infrastruktur melulu yang nilainya miliaran rupiah.
"Bukan hanya jalan, jembatan, pengairan dan sebagainya yang dibangun dari DD itu. Terpenting pemberdayaan masyarakatnya yang membutuhkan penanganan dari Pemdes sesuai dengan kemampuan dan potensi yang ada,"jelasnya.
Potensi itu, harap Efi, tergantung dari inovasi aparat desa setempat untuk memberdayakan masyarakatnya. Kajari juga meminta kepada para kepala desa untuk selalu berkonsultasi dengan pihak kejaksaan. Itu diharapkan agar para kepala desa tidak salah jalan dalam pengelolaan dana desa.
"Kejaksaan punya protap, ketika ada pengaduan kami akan menindaklanjutinya. Jadi, jangan gusar ketika kepala desa dipanggil penyidik," tegas Efi.
Semangat pemberantasan korupsi itu, tambahnya, tidak boleh mundur selangkah pun. Tidak akan ada toleransi ketika ada perbuatan melawan hukum yang bisa menyebabkan kerugian negara. Untuk itu para kepala desa harus berhati-hati dalam hal ini.
"Pencegahan itu harus dilakukan sejak awal, kalau ada transaksional yang kita ketahui tapi tidak dicegah, itu namanya kolusi," tegas Kajari. (yon)
Via
HUKRIM
Post a Comment