PEMERINTAHAN
Izin Berusaha Kini Lebih Mudah, Pemda Lotim Resmi Luncurkan PMPTSP Mobile
Pelaksanaan launching pelayanan perizinan berusaha secara mobile/ langsung ini dilakukan, Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, Drs. H. M. Juaini Taofik, MAP di arena Car Free Day (CFD) Taman Rinjani Kota Selong, Minggu 5 Februari 2023. |
Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. Salah satunya di bidang pelayanan usaha. Pemda Lotim dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan pelayanan perizinan secara mobile.
Pelaksanaan launching pelayanan perizinan berusaha Secara mobile/ langsung ini dilakukan, Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, Drs. H. M. Juaini Taofik, MAP di arena Car Free Day (CFD) Taman Rinjani Kota Selong, Minggu 5 Februari 2023.
Pelayanan Langsung di lapangan tersebut dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Husnul Basri disela-sela pelayanan di car free day mengatakan, kegiatan PMPTSP Mobile untuk menegaskan tentang pradigma baru dunia perizinan yang berbasis online dengan sistem Online Singel Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) perizinan online berusaha berbasis risiko dan bisa diakses secara mandiri oleh pelaku usaha melalui oss.go.id
"Dalam pelayanan langsung di lapangan ini, kita sampaikan juga ke masyarakat/pelaku usaha jenis risiko usaha, terdiri dari risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan risiko tinggi. Khusus untuk risiko rendah seperti usaha perseorangan dalam bentuk UD untuk jualan kios warung misalnya, cukup mendapatkan izin berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) itulah izin pengganti SIUP dan TDP yang kita kenal dulu secara manual,"jelasnya.
Sementara itu, Sekda Lotim, H .M. Juani Taofik, menjelaskan apa yang dilakukan jajaran Dinas PMTSP Lombok Timur dengan mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha merupakan bentuk implementasi dari dari sektor perizinan yang responsif cepat dan tepat. Pradigma baru pemerintahan harus hadir di tengah -tengah masyarakat untuk melayani dengan cepat.
" Saya lihat apa yang dilakukan oleh teman- teman di Dinas PMPTSP dengan melakukan pelayanan langsung ke lapangan, ini membuktikan upaya mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha. Mungkin ada pikiran ngurus izin usaha ribet dan sulit ternyta tidak, jika lengkap syarat seperti KTP, NPWP pelaku usaha dengan cepat mendapatkan dokumen perizinan berupa NIB dan dokumen lainnya," kata Juaini Taofik.
Ia berharap kegiatan pelayanan rutin turun langsung ke lapangan, menjadi kegiatan rutin DPMPTSP dan kegiatan ini dirasakan sangat besar manfaatnya oleh masyarakat terutama para pelaku usaha.
PMPTSP Mobile berlangsung semarak dan dimeriahkan juga dengan penampilan line dance dari organisasi senam Ikatan Line Dance Indonesia (ILDI) Kabupaten Lombok Timur. (AK-NTB/02)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment