PEMERINTAHAN
Pemkab Lotim Dorong Percepatan Pembentukan BRIDA
Pemda Lotim bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) mengikuti sosialisasi Percepatan Pembentukan BRIDA yang berlangsung seacra virtual pada, Kamis (12/1). |
Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama tak kurang dari 350-an Pemerintah Daerah yang belum membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) mengikuti sosialisasi Percepatan Pembentukan BRIDA yang berlangsung seacra virtual pada Kamis (12/1).
Pemda Lombok Timur diwakili Asisten bidang ekonomi pembangunan, Asisten bidang administrasi umum, Kepala Bappeda, dan sejumlah Kepala Bagian lingkup Setda Lombok Timur.
Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Yopi yang membuka sosialisasi tersebut mengingatkan pembentukan atau pun transformasi OPD kelitbangan yang ada di daerah melalui BRIDA telah memiliki regulasi, mulai dari Undang-undang no. 11 tahun 2019 tentang sistem nasional ilmu pengetahuan dan teknologi yang diubah dengan pasal 121 PERPPU no.2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Perpres 78 tahun 2021 tentang BRIN, dan diperkuat SE Kemendagri no. 120/5434/SJ terkait pembentukan BRIDA.
Proses pembentukan BRIDA, jelas Yopi, telah dimulai tahun 2022 dan pihak BRIN telah melakukan sosialisasi kepada seluruh daerah. Sampai 11 Januari telah terbentuk 7 BRIDA di tingkat Provinsi, di mana salah satunya adalah Provinsi NTB, sementara itu 17 Provinsi masih dalam proses pembentukan. Sedangkan untuk kabupaten/ kota 18 telah terbentuk dan 120 dalam proses pembentukan. Yopi juga menjelaskan tahapan yang harus dilakukan Pemda dalam upaya pembentukan BRIDA di masing-masing wilayah.
Yopi berharap tahun 2023 ini Pemda dapat lebih aktif dan bekerja sama dengan BRIN dalam upaya pembentukan BRIDA tersebut sebagai penguatan badan riset inovasi.
Keberadaan BRIDA adalah bagian dari upaya membangun kebijakan yang berbasiskan bukti. BRIDA dapat berdiri sendiri maupun digabung dengan Bappeda. (AK-NTB/03)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment