PERISTIWA
Siap-Siap! DPRD NTB Segera Bentuk Pansus KIHT di Paokmotong
Lombok Timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB dalam waktu dekat ini akan membentuk panitia khusus (Pansus) pada proyek Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) NTB. Pansus besar kemungkinan akan dibentuk pasca dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di proyek yang terletak di Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik Kabupaten Lotim tersebut.
Demikian dikatakan, Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, Drs. H. Haerul Warisin, MSi, Senin 9 Januari 2023. Menurut dia, Pansus ini sudah semestinya dibentuk untuk mendalami sejumlah persoalan yang terjadi di proyek KIHT sebagaimana laporan dan aspirasi masyarakat.
"Iya, kita akan bentuk Pansus KIHT ini dalam waktu dekat," terang mantan Wakil Bupati Lotim ini.
Komisi II DPRD NTB sidak ke proyek KIHT di Paokmotong. Atas laporan dan temuan di lapangan, pihaknya bakal membentuk Pansus KIHT. |
Terpisah, Ketua Forum Masyarakat Paokmotong Menolak KIHT, Lalu Handani menyebut DPRD seharusnya juga menemui warga dan rumah sekeliling KIHT waktu sidak yang dilakukan pada hari Senin lalu. "Saya saksikan mereka (DPRD NTB, red) hanya fokus pada bangunan di dalam, tidak keliling keluar bangunan KIHT," kritiknya.
Sedangkan warga Paokmotong tetap pada pendiriannya menolak KIHT. Tidak ada menuntut tali asih atau apapun selain dipindahkannya ke lokasi lain yang tidak melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2012 Tentang RTRW Lotim.
Masyarakat Paokmotong tetap mendorong DPRD membentuk Pansus KIHT. Langkah tersebut harus dilakukan seiring banyak sekali pelanggaran mulai dari rencana sampai pelaksanaannya. "Kita tetap kawal dan mendorong dibentuknya Pansus KIHT," tegasnya.
Selain itu, Lalu Handani juga membeberkan bahwa saat ini ia bersama masyarakat Paokmotong sedang menyusun gugatan ke PTUN terkait pelanggaran Perda Nomor 2 Tahun 2012 Tentang RTRW Lotim dan meminta Hakim Pengadilan TUN membatalkan semua SK Bupati terkait KIHT tersebut.
Apabila Pansus ini sudah dibentuk dan bekerja, Lalu Handani meyakini bahwa segala persoalan yang yang terjadi di KIHT akan terbongkar, seperti Bupati Lotim dan Gubernur NTB yang diduga berani melanggar Perda, undang-undang dan tidak peduli dengan penolakan warga. Termasuk peruntukan dana KIHT untuk apa saja mengingat beda jumlah anggaran yang diketuk dewan dengan yang direalisasikan untuk pembangunan.
"Kami warga Paokmotong tidak akan pernah lelah melakukan demo terus menerus sebelum dan sesudah KIHT ini rampung,"ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB melakukan inspeksi mendadak (sidak) progres pembangunan KIHT NTB yang bertempat di Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, Senin 9 Januari 2023.
Pada sidak yang dipimpin langsung, Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, H. Haerul Warisin, MSi mempertanyakan sejumlah persoalan berdasarkan penolakan yang datang dari warga sekitar KIHT. Seperti pembangunannya yang dinilai melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), rencana pembangunan yang tidak didahului dengan proses sosialisasi.
Termasuk dipertanyakannya eksekusi anggaran KIHT sebesar, Rp26 miliar lebih. Namun pada faktanya, total anggaran yang diperuntukkan untuk bangunan KIHT hanya, Rp24 miliar.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Fathul Gani yang hadir langsung pada sidak DPRD NTB menyebut pro dan kontra di masyarakat merupakan hal biasa. Namun pembangunan KIHT dipastikan rampung pada tanggal 14 Januari 2023. (yon)
Via
PERISTIWA
Post a Comment