POLITIK
Partai Demokrat Dorong Terwujudnya Perubahan Dapil di Lotim, Dari Lima Menjadi Sembilan
Ketua DPC Partai Demokrat Lotim, Amrul Jihadi (tengah) bersama pengurus dan anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD Lotim. |
Lombok Timur (aksarantb.com) - Partai Demokrat Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus menyuarakan aspirasi rakyat untuk pembangunan yang lebih maju di daerah ini. Salah satu yang didorong Partai Demokrat yakni perubahan jumlah daerah pemilihan (Dapil) dari 5 Dapil menjadi 9 Dapil.
Sikap dari partai besukan Presiden ke-6 Republik Indonesia (RI), Susilo Bambang Yudhoyono ini sesuai usulan rancangan Dapil Kabupaten Lombok Timur yang diusulkan KPU Lotim ke KPU RI, Nomor 07/PP.4.1-Pu/5203/2022 Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Menurut Ketua DPC Partai Demokrat, Amrul Jihadi, ST, perubahan jumlah Dapil ini akan meningkatkan representasi keterwakilan masyarakat di seluruh wilayah Lotim. Termasuk menjadikan aspirasi masyarakat dan suara pembangunan menjadi lebih dekat dengan rakyat.
Selain itu, lanjutnya, bertambah dan dirubahnya jumlah Dapil akan mendorong dan memperkaya calon potensial dari berbagai elemen yang akan maju dalam Pileg 2024. Sehingga menjadikan pemilu ke depannya akan lebih berkualitas.
"Dengan penambahan Dapil ini juga akan menghindari wakil rakyat yangmenumpuk di beberapa wilayah tertentu saja dan menjadikan sebarannya lebih merata," tegas Amrul yang juga Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Lotim ini.
Adapun perubahan Dapil berdasarkan usulan KPU Lotim ke KPU RI terlampir di bawah ini:
Via
POLITIK
Post a Comment