PEMERINTAHAN
Pemkab Lotim Akan Terapkan Layanan Penduduk Desa Berbasis Online
Lombok Timur (aksarantb.com) - Pemkab Lombok Timur akan menerapkan layanan sistem penduduk berbasis online di semua desa. Dengan sistem ini maka berbagai jenis pelayanan data kependudukan di desa tidak lagi dilakukan secara manual melainkan dengan sistim online.
Langkah ini dianggap sangat tepat sebagai upaya untuk menertibkan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa. Dengan cara itu maka sistim pencatatan dana kependudukan di desa ini akan di terintegrasi langsung dengan dengan sistim yang ada di kecamatan maupun kabupaten.
" Dengabn layanan buat akta kependudukan secara online atau diyakini bisa mengonlinkan administrasi kependudukan di Lombok Timur ,"terang Sekda Lotim, Drs. H. M. Juaini Taofik, MAP, Sabtu 19 November 2022.
Layanan data kependudukan secara online di tingkat desa ini terang dia direncanakan akan mulai diterapkan di tahun 2023 mendatang. "Melalui pelayanan seperti maka akan mempermudah masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan,"imbuh dia.
Layanan yang dikelola langsung oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Dari 254 desa dan kelurahan yang ada di Lombok Timur, tinggal 61 desa yang belum menerapkan sistem tersebut, Kita berharap 61 desa itu tahun depan bisa menerapkan sistem yang sudah disediakan oleh pemerintah,"terangnya.
Dari 61 desa yang belum menerapkan sistim tersebut disebabkan karena belum melakukan MoU dengan Dukcapil. Dalam upaya mendukung dan mensukseskan program ini tentunya juga dibutuhkan keterlibatan dan partisipasi berbagai pihak terkait. "Semua elemen harus ikut terlibat seperti Dinas Kominfo. Dan kita akan memastikan semua kawasan Lombok Timur harus bisa terjaring dengan internet. Pemerintah kecamatan juga harus ikut serta dalam membantu mengoptimalkan program tersebut,"tutupnya. (AK-NTB/01)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment