PEMERINTAHAN
Maksimalkan Sisa Anggaran, Pemda Lotim Perpanjang Masa Tanggap Bencana Kekeringan di Keruak dan Jerowaru
Lombok Timur (aksarantb.com) - Masa Tanggap Bencana Kekeringan pada 8 Kecamatan di Lombok Timur telah berakhir pada 31 Oktober 2022 lalu. Akan tetapi, Pemda Lotim mengeluarkan kebijakan perpanjangan masa tanggap kekeringan dengan memaksimalkan sisa anggaran.
Dimana masing-masing Kecamatan telah menerima sejumlah Rp75 juta untuk pengadaan air bersih. Sementara sisa anggaran dari penyaluran yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur akan dipakai secara maksimal nantinya. Terutama khusus Kecamatan Jerowaru dan Keruak masyarakat masih mengeluh akan tersedianya air bersih.
Oleh karenanya itu, dua Kecamatan tersebut sudah bersurat untuk memperpanjang masa tanggap darurat kekeringan. Demikian dijelaskan, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Lombok Timur, Lalu Muliadi, Rabu 16 November 2022.
Pengajuan surat perpanjangan masa tanggap bencana kekeringan sudah disetujui dan akan secepatnya dilakukan penyaluran kembali. "Masa tanggap bencana kekeringan kita perpanjang hingga 17 Desember 2022 mendatang,"sebutnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, penyaluran air di masyarakat terus akan berlangsung, walaupun mang pada 31 Oktober 2022 masa tanggap darurat pertama sudah berakhir, namun diakuinya masyarakat melalui camat tetap menyuarakan permintaan untuk air bersih.
"Begitu juga kita di pemerintah daerah melalui BPBD tetap memberikan saluran, namun tetap sesuai aturan administrasi itu harus mengimbangi," katanya.
Oleh karenanya, BPBD sebelumnya sudah meminta kepada Camat Keruak dan juga Jerowaru untuk mengajukan permohonan perpanjangan SK tanggap darurat.
"Sesuai dengan permintaan dari Camat, terutama untuk memberikan air bersih pada 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Keruak dan juga Jerowaru, SK nya sudah kita perpanjang," tegasnya.
Caranya nanti adalah dengan memaksimalkan sisa anggaran dari masa tanggap bencana kekeringan pertama.
Untuk itu, Muliadi menegaskan, jika sebelumnya sudah ada rekomendasi dan BPBD dalam hal ini tidak meminta tambahan anggaran.
"Kami hanya menggeser dari kecamatan yang cepat selesai masa tanggap bencana kekeringannya kemarin, totalnya ada 8 kecamatan yang kita tangani. Sisa anggaran dari sana yang kita geser ke 2 Kecamatan tersebut nantinya," jelasnya.
Muliadi menambahkan, nantinya kalkulasi apakah anggaran yang digelontorkan untuk air bersih itu lebih atau kurang secara keseluruhan akan di lihat pada tanggal 17 Desember yang akan datang.
"Mudah mudahan krisis air bersih ini segera berakhir," demikian Muliadi. (AK-NTB/01)
Via
PEMERINTAHAN
Post a Comment