HUKRIM
Kejaksaan Agung RI Beri Tanggapan Terkait Laporan Dugaan Perbuatan Tercela Oleh Jaksa Penyidik di Jawa Tengah
Nasional - Kejagung RI menyampaikan tanggapannya sehubungan dengan pemberitaan di berbagai media online dan media sosial serta adanya laporan masyarakat terkait dengan dugaan tindakan tercela yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik di Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, Kejagung juga sudah melakukan pemeriksaan secara internal untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan berbagai pemberitaan di media. Termasuk dengan melakukan klarifikasi terhadap oknum Jaksa dimaksud, serta akan melakukan pemeriksaan/klarifikasi terhadap pelapor.
Dalam melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa dimaksud, Kejagung akan tetap menerapkan prinsip asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Namun, apabila laporan tersebut terbukti kebenarannya, tentunya akan dilakukan tindakan tegas kepada oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela dalam penanganan perkara.
"Saat ini, Komisi Kejaksaan RI juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pemberitaan di media online dan media sosial. Dan kami akan melakukan koordinasi secara intensif dan berkolaborasi untuk mendapatkan kebenaran atas pemberitaan dan laporan dimaksud,"terang Kepala Pusat Penerangan Kejagung RI, Dr. Ketut Sumendana, dalam rilis tertulisnta yang diterima aksarantb.com.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya juga akan mempercepat proses hukum yang dilakukan oleh tersangka AS yang juga sebagai pelapor demi mendapatkan kepastian dan keadilan bagi yang bersangkutan. "Untuk perkembangan penanganan perkara tersebut, akan kami update," ungkapnya. (AK-NTB/02)
Via
HUKRIM
Post a Comment