PENDIDIKAN
Ikuti Aturan Mendagri, Tunjangan Sertifikasi Guru Dipotong Satu Persen untuk BPJS
Lombok Timur (aksarantb.com) - Tunjangan sertifikasi guru di Lombok Timur dipotong 1 persen untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Pemotongan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur Izzuddin kemarin. Disampaikannya dari 1 persen tunjangan sertifikasi jika dinominalkan nilainya sebesar Rp. 140 ribu per orang . Tunjangan sertifikasi yang dipotong itu merupakan gaji sertifikasi diterima tiga bulan sekali.
" Sebelumnya memang tidak ada pemotongan namun setelah kita koordinasikan dengan BPJS dan pak bupati. Tapi karena mengacu pada pada Permendagri, akhirnya pak bupati mempersilahkan kalau memang ada regulasi yang membolehkan " terang dia.
Disampaikan, sebagian dari iuran BPJS untuk guru sertifikasi ini ditanggung oleh Pemkab Lombok Timur sebesar 4 persen. Dan itu merupakan salah satu bentuk perhatian yang diberikan oleh Pemkab Lombok Timur. Jumlah guru sertifikasi di Lombok Timur sebutnya sekitar 5 ribu orang. Terhadap pemotongan ini pihaknya juga telah disosialisasikan ke semua guru sertifikasi yang ada di Lombok Timur. Termasuk juga berkaitan dengan dasar pemotongan.
" Termasuk juga kita sosialisasikan melalui UPTD. Dan pemotongan ini tidak kita lakukan asal - asalan tapi ada regulasinya,"tutup dia. (AK-NTB/01)
Via
PENDIDIKAN
Post a Comment