Bupati Perintahkan Evaluasi APBD Triwulan III dan Siapkan APBD 2023
Rapat evaluasi APBD 2022 dan persiapan APBD 2023 |
Lombok Timur (aksarantb.com) - Menyesalkan sejumlah OPD yang realisasi belanja maupun pendapatannya di bawah 50% hingga berakhirnya triwulan ke tiga tahun 2022, Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy menargetkan hingga akhir tahun realisasi APBD Lombok Timur minimal berada di angka 97%. Bupati bahkan menegaskan kesanggupan seluruh pimpinan OPD yang menghadiri rapat evaluasi triwulan III pada Selasa (4/10) tersebut.
Bupati menyebut ada lima OPD yang realisasi belanjanya di bawah 50% dan 11 OPD yang realisasi PADnya di bawah 50%. Karena itu ia meminta para pimpinan OPD itu dapat lebih memprogresifkan realisasinya. Tanpa membuka dialog, Bupati meminta seluruh pimpinan OPD mempelajari, mengkoordinasikan serta melakukan upaya meningkatkan realisasi APBD 2022.
Bupati Sukiman juga memberikan penekanan pada persiapan APBD 2023. Apalagi pagu anggaran untuk tahun 2023, khususnya dana transfer dari pemerintah pusat sudah jelas. Ia berharap KUA-PPAS untuk APBD 2023 dapat segera disampaikan untuk dibahas bersama DPRD Lombok Timur.
Sebelumnya, Plh. Sekda yang juga Kepala Bappeda, Hj. Baiq Miftahul Wasli menyampaikan realisasi APBD 2022 pada triwulan III dari sisi pendapatan ada di posisi 69,65% dengan PAD 51,93%, pendapatan transfer 73,58% serta lain-lain pendapatan yang sah adalah 34,09%. Sementara itu dari sisi belanja ada di angka 60,75%.
Dijelaskan pula penerimaan pembiayaan daerah adalah 41,98% dan pengeluaran pembiayaan adalah 42,98%. Berdasarkan hal tersebut dijelaskannya rata-rata kinerja OPD pada triwulan ke tiga ada di posisi 59,51%.
Ia juga menyampaikan rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023 mendatang yang didasarkan pada surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023.
Alokasi dana transfer Lombok Timur mencapai Rp1,955 triliun lebih dengan pagu dana transfer umum Rp1,2 triliun lebih dan Rp232,106 miliar untuk DAK fisik, Rp482,926 miliar DAK non fisik, serta Rp22,728 miliar berupa hibah kepada daerah. (AK-NTB/03)
Post a Comment