BERITA
Cegah PMI Ilegal, Camat dan Desa Diminta Awasi Praktik Percaloan
Sebanyak 131 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja ke luar negeri terutama ke Malaysia di lepas bertempat di Balai Pembinaan Vokasi dan Produktivitas Lenek Selasa (20/9)
Lombok Timur (aksarantb.com) - Sebanyak 131 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja ke luar negeri terutama ke Malaysia di lepas bertempat di Balai Pembinaan Vokasi dan Produktivitas Lenek Selasa (20/9). Para PMI ini dilepas langsung oleh Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy.
Dikesempatan itu Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy meminta seluruh unsur camat hingga kepala desa (Kades) untuk menjadi pengawas praktik percaloan. Terutama terhadap perusahaan atau tekong nakal. Kata dia modus tekong dari perusahaan penyalur PMI, kini kian masif demi mencari kuntungan dari momentum perekrutan pekerja migran tujuan Malaysia.
" Melalui pendekatan sosialisasi, perangkat desa bisa melakukan pendataan langsung serta memberi motivasi bagi calon pekerja migran, agar tetap dalam semangatnya untuk mengais rezeki demi meningkatkan kualitas hidup. Karenanya ini menjadi tugas camat kades untuk mensosialisasikan, sehingga masyarakat yang berminat menjadi pekerja migran itu tidak menjadi sasaran sebagai sapi perah oleh pengerah tenaga kerja yang tidak qualivite.
" Sementara bagi calon pekerja, ada tiga hal utama menuju cita - cita pulang migran menjadi juragan. Tiga hal itu ialah Istiqomah, tidak berjudi dan jangan berfikir untuk menikah lagi di negeri rantauan".ujarnya.
Ia menyebutkan, bahwa selama dirantauan nanti para pekerja tidak akan luput dari bujuk rayu oknum yang tidak bertanggungjawab namun dapat di atasi dengan rajin beribadah. Dan dikatakannya, jika satu saja dari pantangan tersebut dilakukan, maka niatan menjadi pekerja migran yang sukses tentunya akan pupus.
"Istikomah, jangan kabur dari perusahaannya. Beri kualitas kerja yang baik. Jangan berjudi, anda tidak akan pernah pulang menjadi juragan jika mengikuti itu. Rajinlah beribadah, berdoa agar hidup ini menjadi berkah. Jangan berfikir untuk menikah lagi dirantauan. Karena banyak yang terjadi seperti itu. Tergiur terbujuk rayu, alhasil anda tidak membawa pulang hasil karena habis menafkahi disana dan rumah tangga di tanah air menjadi kacau," lanjut Sukiman.
Bupati Sukiman juga menyarankan, agar pekerja membuat rencana kerja dan target yang ingin dicapai untuk menjadi pekerja migran. Seperti misalnya pada kontrak kerja tahun pertama, gunakan gajinya untuk memperbaiki penghidupan keluarga di tanah air. Kemudian gaji pada tahun kedua atau kontrak berikutnya agar diniatkan untuk dapat membeli sebidang tanah. Dan tahun berikutnya gunakan penghasilannya untuk membangun usaha sampingan.
"Barangkat lagi melalui PT. Kijang Lombok Raya, jadikan sebagai modal membeli tanah, sawah, membangun usaha. Tahun berikutnya terus dengan tujuan membangun usaha, karena tidak mungkin kita terus terusan menjadi migran, maka jadilah juragan dengan wirausaha, bila perlu rekrut karyawan agar bisa menggaji orang," pungkasnya.
Sementara itu Wakil Ketua 1 Komite III DPD RI, Evi Apita Maya yang mengingatkan kembali seluruh pihak bahwa perekrutan CPMI tujuan Malaysia tanpa dipungut biaya alias gratis. Karenanya jika ada perusahaan yang masih memungut biaya perekrutan kepada calon pekerja migran, ia mengancam akan berkordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja RI untuk mencabut izin usaha perusahaan penyalur atau P3MI tesebut. "Jangan ada lagi perusahaan PJTKI yang memungut biaya. Kalau ada saya akan meminta kepada Kemenaker untuk cabut izinnya," katanya.
Ia juga meminta kepada seluruh perangkat Desa agar tidak mengeluarkan izin ataupun rekomendasi kepada calon pekerja migran yang tidak mengantongi job order. Dan untuk pekerja, Evi Apita Maya memintanya agar berlaku kritis. Membuat pelaporan jika menemukan ada hal yang janggal, seperti harus membayar atau perlakuan perusahaan yang tidak sesuai dengan perjanjian.
"Saya minta bagi Camat maupun Kepala Desa jangan keluarkan izin bagi tenaga kerja jika belum jelas job ordernya. Untuk pekerja apapun keluhan permasalahan, segera laporkan ke media center BP2MI melalui Kedutaan yang ada disana," ujar Evi.
Evi juga menjelaskan pada layanan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tertera informasi tentang kiat menjadi pekerja yang sukses, sebagaimana tajuk pelepasan CPMI dari PT. Kijang Lombok Raya yaitu berangkat migran pulang juragan. "Di BP2MI itu ada data data juga bagaimana PMI yang sudah pulang bisa menjadi juragan. Banyak cita cita mereka yang sudah bekerja, utamanya selain modal mereka yang sudah terkumpul mereka juga punya kreatifitas untuk mengembangkan usahanya," imbuhnya..
Selaku penanggungjawab dari para calon pekerja migran tujuan Malaysia, Komisaris Utama PT. Kijang Lombok Raya Fetra Ezymon Datuk Rajo Nan Sati menjelaskan, bahwa 131 orang yang dilepas ini siap diberangkatkan pada tiga kali pemberangkatan yakni pada tanggal 21, 27 dan 29 September mendatang.
Bersamaan dengan acara pelepasan ini, pihak PT. Kijang Lombok Raya juga mengembalikan uang jaminan yang sebelumnya dikeluarkan oleh para calon pekerja sebesar Rp 2,5 juta , dalam bentuk saldo pada rekening tabungan. "Hari ini kami melepas 131 orang calon pekerja migran. Semua uang yang sebelumnya dikeluarkan oleh CPMI kami kembalikan lagi dalam bentuk saldo tabungan. (AK-NTB/04)
Via
BERITA
Post a Comment