HUKRIM
Astaga! Diduga Ada Oknum Lakukan Penimbunan BBM di Kabupaten Lotim
Lombok Timur (aksarantb.com) - Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat menjadi perhatian serius semua pihak. Mahasiswa di semua daerah pun ramai-ramai melakukan unjuk rasa penolakan. Dibalik itu, justru ada oknum masyarakat yang diduga melakukan penimbunan BBM.
Terkait hal itu, Kapolres Lombok Timur (Lotim), AKBP. Hery Indra Cahyono, S.IK mengaku sudah mendalami dugaan adanya oknum masyarakat yang melakukan penimbunan BBM jenis solar di wilayah hukum yang dipimpinnya saat ini. Begitupun dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dari hasil pendalaman itu, Kapolres menyebut jika pihaknya sudah mengamankan beberapa masyarakat yang diduga melakukan penimbunan BBM jenis solar. Sayangnya, Kapolres enggan membeberkan jumlah masyarakat yang diamankan beserta alamatnya.
"Yang jelas sudah ada masyarakat yang kita amankan diduga melakukan penimbunan solar,"terang Kapolres dikonfirmasi aksarantb.com, Kamis 8 September 2022.
Masyarakat yang ditindak itu, kata Kapolres, melakukan penimbunan solar dari SPBU Masbagik dan SPBU Bagik Papan Kecamatan Pringgabaya. Jumlah BBM solar yang ditimbun pada proses penyelidikan sekitar 1000 liter. BBM ini kemudian diperjualbelikan kepada pengusaha-pengusaha tambang galian C ilegal atau mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
"Kita amankan terduga penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di SPBU Masbagik dan Bagik Papan hingga satu ribu liter. Kita juga sudah tindak tambang galian C illegal selaku pembeli itu,"tegasnya.
Disinggung terkait dugaan keterlibatan oknum APH dalam kasus penyalahgunaan BBM ini, Hery menegaskan sejauh ini belum ditemukan hal itu, karena yang ditindak pada pengungkapan itu adalah masyarakat sipil.
"Sejauh ini belum ada APH yang diduga terlibat dengan backing dalam kasus penyalahgunaan BBM ini. Namun dugaan backingan oknum APH itu sedang dalam proses pendalaman kita (Polres Lotim, red),"tegasnya. (AK-NTB/01)
Via
HUKRIM
Post a Comment