BERITA
Rapat KUA-PPAS APBD Perubahan Tak Disertai Data, Dewan "Semprot" Para Pejabat Pemda Lotim
Lombok Timur (aksarantb.com) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang tergabung dalam Komisi III melontarkan kritikan keras terhadap unsur OPD saat rapat terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan, Senin 29 Agustus 2022. Pasalnya rapat yang berlangsung di lantai II Gedung DPRD Lotim itu, pejabat dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) malah tidak membawa data sebagaimana yang diharapkan.
Terkait hal tersebut, rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman, membuat para wakil rakyat geram. Sejumlah anggota Komisi III beserta, Wakil Ketua DPRD Lotim, M. Badran Acsyid, meminta supaya rapat itu ditunda karena dinilai hanya membuang waktu.
"Kita ini rapat penting terkait anggaran. Jadi harus disertai data-data,"terang M. Tohri salah satu anggota Komisi III.
Kritikan juga disampaikan, Muallani yang mengingatkan supaya OPD maupun bagian sekretariat DPRD Lotim untuk serius menyikapi apa yang menjadi permintaan Komisi III. Ditegaskan bahwa tanpa adanya data, tidak bisa dilakukan analisis terhadap data yang nantinya merujuk pada kebutuhan anggaran untuk dibahas dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2022.
"Ini kita rapat atau mendengar cerita? Agenda rapat kita berbicara anggaran, jadi harus disertai data-data,"kritik Muallani.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman menyayangkan lambatnya proses penyajian dan pengajuan berkas pembahasan KUA-PPAS Perubahan oleh Pemda Lotim ke DPRD.
Menurutnya, pengajuan berkas KUA-PPAS itu seharusnya diajukan pada awal bulan Agustus, sehingga pembahasannya dapat final pada minggu kedua bulan Agustus 2022.
"Kisi-kisi pembahasan KUA-PPAS Perubahan sama sekali belum kami terima, apalagi KUA-PPAS untuk APBD induk nantinya. Sampai saat ini belum jelas kapan dimasukkan materi pembahasannya,"bebernya.
Terkait kekacauan ini, para wakil rakyat ini menilai yang dapat menjawabnya hanya Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim (Plh Sekda). Maka dari itu, ia meminta kepada Sekretaris DPRD Lotim untuk menghadirkan Plh Sekda, Kepala BPKAD dan OPD terkait lainnya pada rapat berikutnya yang diagendakan pada, Selasa besok.
"Kami minta supaya para pemangku kebijakan anggaran itu dihadirkan. Kita ingin penjelasan dan penyajian data yang jelas. Itu harus karena ini kita berbicara terkait anggaran,"tambah Wakil Ketua DPRD Lotim, M. Badran Acsyid.
Adapun pada rapat yang ditunda ini, pejabat OPD yang hadir diantaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sekretaris DPRD Lotim dan beberapa pejabat terkait lainnya. (AK-NTB/yon)
Via
BERITA
Post a Comment