Peran Puskesmas dan Rumah Sakit Sebagai Pelayanan Kesehatan di NTB
Kesehatan adalah syarat dasar bagi sebuah bangsa untuk dapat memiliki keunggulan kompetitif dan produktivitas. Sekitar 59,17% warga Indonesia, yang telah memiliki jaminan kesehatan.
Dari jumlah tersebut, sebesar 54,8% berasal dari (Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yakni jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan hanya 2% yang berasal dari asuransi kesehatan.
Rumah sakit merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan yang berperan penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Rumah sakit menurut WHO adalah bagian menyeluruh organisasi sosial dan medis yang memberikan pelayanan kesehatan lengkap kepada masyarakat baik kuratif maupun preventif yang menjangkau keluarga dan lingkungan rumah.
Rumah sakit menurut Undang-Undang No. 44 tahun 2009 adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatife yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat memiliki karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan khusunya di bidang kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Rumah sakit harus mampu meningkatkan pelayan yang lebih bermutu dan dapat dijangkau oleh masyarakat agar derajat kesehatan yang tinggi dapat terwujud.
Rumah sakit umum sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan memegang peranan yang cukup penting dalam pembangunan kesehatan, salah satunya dalam hal memberikan pelayanan kesehatan untuk berbagai jenis penyakit yang bersifat dasar sampai spesialistik.
Tugas pokok rumah sakit umum adalah melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dalam upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan.
Rumah sakit umum mempunyai misi memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Kepuasan pasien didalam mendapatkan jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit merupakan tujuan utama dari segala upaya tatakelola manajemen rumah sakit. Pasien menjadi semacam’’auditor partisipatif’’ yang mempunyai otonomi untuk menyematkan opininya, sebagai tidak puas atau puas sekali atas pelayanan kesehatan yang didapatkannya.
Oleh karena itu rumah sakit sebagai lembaga yang menjual jasa layanan kesehatan berusaha untuk selalu meningkatkan kualitas layanan kepada para pasiennya.Tuntutan kualitas menjadi prioritas di Indonesia khususnya dalam pelayanan di rumah sakit terutama di kota besar.
Rumah sakit tidak cukup bila hanya menawarkan pelayanan dengan konsep asal “selamat” tetapi perlu menawarkan hasil maksimal berupa pelayanan yang berdasarkan kepuasan dengan standar profesi yang tinggi. Rumah sakit tidak hanya berfungsi untuk kegiatan mengobati, tetapi merupakan tempat untuk meningkatkan status kesehatan individu, sehingga kualitas kesehatan dan hidup manusia Indonesia meningkat pula.
Sumber daya manusia yang harus dimiliki rumah sakit pada prinsipnya telah diatur melalui akreditasi rumah sakit yakni dalam penentuan jumlah dan spesifikasi tenaga serta fasilitas penunjang layanan yang harus dimiliki oleh sebuah rumah sakit.
Sumber daya terstandarisasi seperti SDM, manajemen dan teknologi terstandarisasi merupakan komponen yang sangat diperlukan untuk menghadapi persaingan dan menciptakan rumah sakit yang mempunyai jasa pelayanan kesehatan berkualitas yang merupakan indikator untuk meningkatkan citra rumah sakit dan profitabilitasnya.
Sementara itu, citra dan profitabilitas rumah sakit yang diperoleh berasal dari mekanisme kunjungan pasien yang menggunakan jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit. Pasien pengguna jasa pelayanan rumah sakit tentunya akan sangat mengharapkan nilai kesembuhan atau pemecahan masalah kesehatan yang dialaminya sehingga mereka sehat kembali.
Apabila harapan (expectation) tersebut dapat terpenuhi, berarti masalah kesehatan yang dialaminya telah terpecahkan yakni dengan memperoleh kesembuhan dan menjadi sehat, bahkan bila mungkin menjadi bugar.
Fokus jasa pelayanan kesehatan rumah sakit adalah bagaimana menciptakan pasien (pelanggan) yang mengalami gangguan dapat teratasi melalui pengobatan dan penyembuhan penyakit. Sebagai imbalan jasa pelayanan kesehatan yang diberikan, maka pasien harus membayar tarif/iuran yang ditetapkan rumah sakit.
Tarif yang dibayar pasien merupakan sumber daya finansial agar bisnis rumah sakit dapat berjalan dan menghasilkan keuntungan (profitabilitas). Kualitas jasa pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit kepada pasien akan menentukan baik-buruknya citra rumah sakit.
Rumah sakit yang mempunyai citra baik adalah rumah sakit yang dapat menciptakan jasa pelayanan kesehatan yang berkualitas sehingga pasien merasa puas dengan jasa pelayanan yang diterima dan sebaliknya.
Dengan demikian baik-buruknya citra rumah sakit akan sangat ditentukan oleh tingkat kepuasan pasien selaku pengguna jasa pelayanan. Citra baik rumah sakit akan berimbas pada meningkatnya profitabilitas rumah sakit, sebaliknya citra buruk akan berimbas pada menurunnya profitabilitas rumah sakit.
Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) NTB saat ini sudah berada pada posisi 11 secara nasional. Meningkat dibandingkan 5 tahun lalu yakni pada tahun 2013 yang masih berada pada posisi 19 dari seluruh Provinsi di Indonesia.
Berdasarkan data resmi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Juli 2019, IPKM kita naik dari urutan 19 di tahun 2013 menjadi urutan 11. Namun di satu sisi Layanan kesehatan di lombok masih memerlukan perhatian khusus untuk meningkatkan mutu kesehatan baik dari segi fasilitas,sarana prasarana,maupun sumber daya manusia yang ada guna untuk menghadirkan kepuasan bagi pasien.
Banyaknya kasus pengaduan terhadap buruknya layanan kesehatan di lombok timur pada khususnya. Hingga saat ini perkembangan di bidang pembangunan untuk layanan kesehatan sudah mengalami perbaikan dan berada di posisi 11 secara nasional, namun demikian dari segi pelayanan kesehatan terhadap kepuasan masyarakat masih minim hal ini di dukung oleh banyaknya laporan masyarakat terkait perbedaan pola pelayanan pihak rumah sakit terhadap pasien atau masyarakat yang menggunakan BPJS dan NON-BPJS.
Hal ini tentunya mengindikasikan perlunya perhatian terhadap komunikasi pihak instansi kesehatan dengan pasien atau masyarakat agar terpenuhinya kepuasan masyarakat.karna umumnya kepuasan pasien terhadap pelayanan kesehatan dapat dilihat dari 6 dimensi yaitu effective (efektif), efficient (efisien), accessible (dapat diakses), patient-centred (berfokus pada pasien), equitable (adil), dan safe (aman). (*)
Post a Comment