Pemkab Lotim Terima Sertifikat Eliminasi Malaria
LOMBOK TIMUR (aksarantb.com) -
Kabupaten Lombok Timur menjadi satu dari 3 kabupaten/ kota di provinsi NTB yang menerima Sertifikasi Eliminasi Malaria. Selain Lombok Timur dua kabupaten di NTB yang juga menerima sertifikasi tersebut adalah Bima dan Dompu. Secara nasional penerima sertifikasi ini mencapai 33 kabupaten.
Sertifikat diterima Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy pada peringatan Hari Malaria Sedunia (HMS) yang berlangsung di Kuta, Mandalika, Lombok Tengah Selasa (31/5). Sertifikat diserahkan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur H. Pathurahman menjelaskan penilaian untuk sertifikasi ini telah dilakukan dengan pemantauan langsung di lapangan oleh Kementerian Kesehatan RI. Sertifikasi ini didasarkan tidak adanya kasus malaria selama tiga tahun berturut-turut dan penanganan kasus malaria yang dilakukan dengan baik sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Lebih jauh Pathurrahman menjelaskan, sertifikasi ini tidak bermakna bahwa Lombok Timur tidak boleh memiliki kasus malaria ke depan, penekanannya adalah pada kemampuan dalam menangani penyakit tersebut.
Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas terus berupaya mengedukasi masyarakat terkait pencegahan penyakit malaria, terutama di kawasan endemis, yaitu di kawasan laguna atau menanga. Ditegaskannya masyarakat memiliki peran strategis dalam pencegahan dan eliminasi penyakit ini.
Menurut Kadinkes, pengakuan eliminasi malaria ini penting bagi pembangunan, terlebih mengingat dampaknya terhadap perkembangan sektor pariwisata di daerah ini. di sisi lain patut menjadi perhatian masuknya kasus dari luar daerah seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu.
Peringatan HMS tahun ini yang mengangkat tema “ciptakan inovasi capai eliminasi, wujudkan Indonesia bebas malaria” bertujuan meningkatkan komitmen Pemda dan pemangku kepentingan lainnya, serta memobilisasi dukungan dan peran aktif seluruh komponen masyarakat mewujudkan Indonesia bebas malaria 2030. (AK-NTB/03)
Post a Comment